Seorang perempuan meninggal dunia usai motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan kendaraan melawan arus di Jalan Diponegoro, Kecamatan Tegalsari, Surabaya, Minggu (5/1/2025) pagi.
Iptu Suryadi Kanit Laka Polrestabes Surabaya dalam keterangan yang diterima Suara Surabaya, Minggu malam, mengatakan korban meninggal dalam kecelakaan itu yakni SI (43 tahun) warga Simomulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal. Saat itu korban tengah dibonceng AFA (14) dari alamat yang sama.
Kronologi kecelakaan bermula saat kendaraan yang tidak diketahui nopolnya, berjalan dari arah utara ke selatan melawan arus.
“Sesampainya di TKP, terjadi laka lantas dengan motor Honda Beat nopol L 4451 DAN (dikemudikan AFA berboncengan dengan SI) yang berjalan dari arah selatan ke utara. Kemudian setelah terlibat laka, sepeda motor yang tidak diketahui nopolnya melarikan diri,” kata Iptu Suryadi.
Sementara Effendy petugas Command Center Surabaya dalam keterangan tertulis mengatakan, saat petugas Tim Gerak Cepat (TGC) pusat tiba di lokasi, korban sudah tergeletak di tepi jalan.
“Saat petugas tiba, korban berada di tepi jalan dengan kondisi tergeletak. Menurut warga terlibat tabrak lari,” ucapnya.
Korban sempat menerima penanganan awal oleh TGC pusat di bantu BPBD Kota Surabaya. Namun dikabarkan meninggal saat akan dilakukan penanganan lebih lanjut di RSUD Dr. Soetomo Surabaya.
Sebelumnya, Suara Surabaya juga menerima laporan dari salah satu pendengar yang mengatakan kalau SI ditabrak oleh pengendara motor diduga pelaku balap liar, yang sedang melawan arus di kawasan tersebut. Saat ini kecelakaan sedang ditangani oleh kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (bil/ham)