
Abdul Muti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) mengungkapkan bahwa Sekolah Rakyat (SR) memiliki dua opsi kurikulum yang dapat diadopsi yaitu kurikulum berbasis standar internasional dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) atau kurikulum standar nasional yang digagas oleh Kemendikdasmen yaitu Kurikulum Merdeka Belajar.
“Pertama ikuti kurikulum sekolah unggul itu berarti ikut Mendiktisaintek. Akan tetapi, juga bisa ikuti kurikulum sekolah yang berlaku sekarang ini yang digagas Kemendikdasmen,” Ujarnya dalam keterangannya di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (10/3/2025) kemarin.
Melansir Antara, kurikulum berbasis standar internasional menawarkan sistem pendidikan berasrama (boarding school) dengan kualitas setara sekolah unggul.
Sementara itu, Kurikulum Merdeka Belajar dirancang untuk memenuhi kebutuhan seluruh peserta didik, termasuk anak berkebutuhan khusus.
“Kurikulum ini dirancang dapat mewadahi seluruh kebutuhan peserta didik, termasuk anak berkebutuhan khusus. Selain itu, kami menambahkan beberapa pendekatan belajar yang menekankan pemahaman mendalam terhadap materi pelajaran dengan cara menyenangkan,” tambahnya.
Program Sekolah Rakyat sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin, terutama miskin ekstrem.
Dengan target 100 sekolah beroperasi pada 2025, program ini bertujuan memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan yang inklusif dan transformatif.
Kedua opsi kurikulum ini memberikan fleksibilitas bagi Sekolah Rakyat untuk memilih sistem pendidikan yang paling sesuai dengan visi dan misi mereka, sekaligus memastikan akses pendidikan berkualitas bagi semua lapisan masyarakat.
Program ini rencananya bakal berjenjang dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA) dengan bentuk serta kurikulum sekolah rakyat yang rencananya berupa sekolah berasrama (boarding school). (ant/kak/iss)