
Sejumlah massa aksi diamankan oleh petugas dalam demo menolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada Senin (24/3/2025).
Berdasarkan pantauan suarasurabaya.net, penangkapan itu berlangsung mulai pukul 17.20 sampai 18.35 WIB. Terpantau sejumlah orang yang diamankan dalam aksi tersebut.
Aksi penangkapan itu dimulai saat aparat kepolisian dari arah mobil komando memperingatkan massa asupaya menghentikan aksi melanggar hukum seperti pelemparan.
“Silahkan Anda meninggalkan lokasi sebelum kami memberikan tindakan tegas. Silahkan meninggalkan area di depan saya,” ujar AKBP Teguh Santoso Kasat Samapta Polrestabes Surabaya.
Namun massa aksi tak menggubris imbauan tersebut. Pada waktu yang bersamaan, lemparan batu dan sejumlah benda terus dilakukan, namun belum terkonfirmasi apakah pelakunya dari massa aksi
Sementara polisi terus menembakkan water cannon.
“Jangan mencederai demokrasi ini. Kami perintahkan agar Anda membubarkan diri. Apabila kami melakukann tindakan tegas, akan ada banyak korban berjatuhan,” kata Teguh.
Tidak lama setelah itu, puluhan orang berpakaian preman kemudian mulai menyemut ke kerumunan massa aksi. Mereka lalu menangkap sejumlah orang. Nampak sejumlah orang kemudian diamankan masuk ke dalam Gedung Grahadi.
Penangkapan terus dilakukan saat aparat kepolisian memukul mundur massa aksi pada pukul 18.30 di Jalan Gubernur Suryo hingga ke arah Jalan Pemuda. Hingga saat ini belum terkonfirmasi pasti berapa jumlah orang yang diamankan. (wld/saf/ipg)