Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap bahwa Rohmad Tri Hartanto (32 tahun) memutilasi korban UK (29 tahun) menggunakan pisau dapur yang dibeli di minimarket.
Kombes Pol Farman Dirreskrimum Polda Jatim saat jumpa pers ungkap kasus mutilasi menunjukkan sebilah pisau dapur dengan gagang dan sarung warna hijau berukuran sekitar 20 sentimeter.
“Pakai pisau itu pengakuannya itu (dipotong) di antara sendinya. Iya (memutilasi korban pakai pisau berwarna hijau). Untuk alat sementara memang diakui oleh tersangka menggunakan pisau buah. Secara sensitif hasilnya negatif mungkin nanti kabid labfor bisa menjelaskan demikian juga,” ungkap Farman, Senin (27/1/2025).
Farman menjelaskan, sebelum mengeksekusi korban, Rohmad membawa sejumlah barang yang diambil dari rumahnya di Tulungagung dengan diantar temannya inisial MAM.
“Pertama, menyiapkan koper diambil di rumah, kemudian menyiapkan beberapa barang dibutuhkan antara lain plastik lakban, pisau yang dibeli di salah satu tempat,” ucapnya.
Sedangkan alasan Rohmad memutilasi korban karena tidak cukup dimasulkan ke koper dalam keadaan utuh. Mutilasi diawali dengan memotong kepala korban, kemudian kaki kiri sampai batas paha, dan terakhir bagian betis.
“Sekitar tanggal 20 (Januari 2025) dini hari korban melakukan aksinya, mutilasi. Kenapa dilakukan mutilasi? Karena awalnya korban akan dimasukan secara utuh di dalam koper, tapi karena tidak cukup kemudian di mutilasi. Di awali kepala korban, kemudian diupayakan masuk tidak cukup lagi,” terangnya.
Potongan tubuh korban itu kemudian dibuang tersangka pada 21 hingga 22 Januari di Kabupaten Ngawi untuk bagian dada, Kabupaten Ponorogo bagian kaki, dan tubuh bagian kepala dibuang di Trenggalek.
Di sisi lain Kombes Pol Marjoko Kabid Labfor Polda Jatim menjelaskan hasil pemeriksaan, pisau tersebut tidak terdapat bercak darah. Pihaknya masih mendalami lagi apakah pisau itu sempat dibersihkan atau seperti apa.
“Pisau dengan sarung sajam plastik warna hijau panjang sekitar 20 cm ini negatif darah. Kami sudah berupaya memeriksa mulai dari pisaunya kemudian sarungnya jadi itu tidak terdapat darah. Namun itu diakui oleh pelaku. Apakah setelah melakukan dibersihkan atau dicuci yang jelas setelah kami periksa tidak terdapat darah,” jelas Marjoko. (wld/bil/ham)