
Rodrigo Duterte mantan presiden Filipina dilaporkan sudah berada dalam tahanan pihak berwenang. Hal ini dikeluarkan oleh Kantor Komunikasi Filipina (PCO) pada Selasa (11/3/2025).
Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa Pejabat Kepolisian Nasional Filipina (PNP) yang melaksanakan surat perintah tersebut mengenakan kamera tubuh.
Dilansir dari Rappler, pemerintah Filipina telah menerima salinan resmi surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Duterte dari Interpol.
Disebutkan bahwa Rodrigo Duterte dan rombongan dijadwalkan tiba pada pukul 09.20 WIB. Mereka tiba di Manila dari Hong Kong dengan menaiki Cathay Pacific CX 907.
“Saat tiba di sana, Jaksa Agung menyerahkan surat perintah penangkapan ICC kepada mantan presiden atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan,” bunyi pernyataan resmi itu dalam Bahasa Filipina.
“Mantan presiden dan rombongannya dalam keadaan sehat dan telah diperiksa oleh dokter pemerintah,” imbuh pernyataan resmi tersebut
Diketahui bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan yang dituduhkan kepada Rodrigo Duterte, terjadi selama perang berdarah melawan narkoba sejak 2016.
Berdasarkan penghitungan kelompok hak asasi manusia, sebanyak 30.000 orang meninggal dunia dalam perang brutal itu yang bahkan melibatkan kelompok pembela hukum. (saf/ipg)