
Rodrigo Duterte, mantan Presiden Filipina kini berada dalam tahanan polisi setelah tiba di Manila pada Selasa (11/3/2025), setelah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan.
Kantor berita Filipina (PNA) melaporkan, Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) mengatakan bahwa surat perintah penangkapan tersebut diterima oleh Organisasi Polisi Kriminal Internasional (Interpol) Manila dari ICC pada Selasa pagi.
Duterte tiba di Filipina dengan penerbangan Cathay Pacific CX 907 dari Hong Kong pada pukul 09.20 waktu setempat.
Setibanya di Manila, Jaksa Agung menyerahkan pemberitahuan resmi ICC yang mengonfirmasi surat perintah penangkapan Duterte, menurut PCO.
Duterte menghadapi tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan di Mahkamah Pidana Internasional atas perang berdarahnya terhadap narkoba.
PCO meyakinkan publik bahwa Duterte yang berusia 79 tahun dalam keadaan sehat dan langsung diperiksa oleh dokter pemerintah pada saat kedatangannya.
“Ang dating Pangulo at ang kanyang grupo ay nasa mabuting kalusugan at sinuri ng mga dokter ng gobyerno. Sinigurado na siya ay nasa maayos na kalagayan (Mantan presiden dan timnya dalam keadaan sehat dan sedang diperiksa oleh dokter pemerintah. Kesehatannya dipastikan baik),” kata PCO.
Para petugas Kepolisian Nasional Filipina yang menegakkan surat perintah tersebut juga dilengkapi dengan kamera tubuh untuk memastikan transparansi selama operasi berlangsung, kata PCO.
Pemerintah sebelumnya mengatakan bahwa mereka tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan ICC terhadap Duterte. Namun, mereka mengatakan bahwa negara itu akan diwajibkan untuk bertindak sesuai dengan kewajibannya kepada Interpol. (iss)