Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengaku sudah menerima lebih dari 50 proposal pengajuan berisi visi-misi untuk perombakan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Proposal yang masuk itu sudah dikumpulkan Ikhsan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya.
“Jadi ada macam-macam, ada yang ingin dari tenaga kesehatan (nakes) ingin jadi kepala seksi (kasi) kecamatan, ada yang dari puskesmas ingin pindah ke kelurahan, ada juga lurah yang ingin jadi camat, akeh (banyak), yang ingin jadi kepala dinas juga ada,” kata Eri, Selasa (14/1/2025).
Nantinya proposal mereka akan diseleksi, bagi pendaftar jabatan kepala seksi di kecamatan minimal harus punya ijazah Diploma 4, atau Strata 1.
Sementara bagi pendaftar kepala dinas, minimal berpendidikan S1 atau S2, dan lain sebagainya.
“Karena itu sudah aturannya Badan Kepegawaian Negara (BKN), kalau kita melanggar aturan itu enggak boleh. Lalu minimal harus (jabatan) III D kalau ingin jadi kabid, satu pangkat di bawahnya III C, nah aturan itu juga tak boleh dilewati,” paparnya.
Sementara pengisian jabatan juga harus bertahap setingkat di atasnya, dari staf ke subkor, baru kabid.
“Misal, dari staf langsung jadi kabid ya tidak bisa, dari staf harus jadi subkoordinator, nah setelah menjadi subkoordinator itu baru bisa menjadi kabid,” jelasnya.
Pengumpulan terakhir proposal inovasi pembangunan itu akan ditutup Februari 2025. Selanjutnya pendaftar harus memaparkan program-program yang telah dicantumkan ke dalam proposalnya Maret 2025.
Penilaian akan dilakukan bersama Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), serta tim ahli dari perguruan tinggi.
“Mangkanya nanti dari proposal itu akan dia (pelamar) sampaikan, agar setiap orang menjabat itu memiliki visi, kalau dia memiliki visi kan menjadikan itu tujuan. Contoh, saya melamar sebagai kabid perizinan, nah itu akan membuat janji menjadi perizinan itu tidak ada yang terlambat, dan tidak membuat orang bingung. Ketika sudah berjanji seperti itu, maka harus ada catatan di bawahnya, jika ada (perizinan) yang terlambat siap mengundurkan diri, jadi masyarakat bisa menilai,” tuturnya.
Paparan itu akan digelar terbuk untuk transparansi ke masyarakat soal proses paparan.
“Jadi sehari itu kan langsung, misal sehari seleksi kasi, besoknya subkoord, kemudian besoknya lagi kabid,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Eri memberi sinyal akan merombak roda pemerintahan 2025 berdasarkan adu visi-misi pejabat mulai kelurahan, kecamatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Aparatur Sipil Negara (ASN) boleh mengajukan jabatan yang diinginkan dengan tingkat eselon sama, disertai proposal program kerja ke depan.
Kebijakan ini akan langsung dilakukan usai pelantikannya kembali sebagai Wali Kota Surabaya periode 2025-2029. (lta/saf/ipg)