
Ratusan massa aksi dari berbagai elemen masyarakat menggelar demo menolak UU TNI di Jalan Gubernur Suryo depan Gedung Negara Grahadi, Senin (24/3/2025).
Berdasarkan pantauan suarasurabaya.net, massa aksi mulai memadati Jalan Gubernur Suryo sekitar pukul 13.30 WIB. Dengan dresscode kaos berwarna hitam, mereka langsung membentuk lingkaran di depan Grahadi.
Aksi dimulai dengan membakar ban kemudian dilanjutkan dengan teatrikan dan orasi yang menyimbolkan penolakan UU TNI.
“Tolak UU TNI, Tolak UU TNI, jangan rampas hak kami,” ujar salah satu orator.
Sampai saat ini massa aksi masih melangsungkan orasi dengan silih berganti. Sementara itu akses Jalan Gubernur Suryo dialihkan ke belakang Jalan Taman Apsari.
Diberitakan sebelumnya, Andy Irfan Sekretaris Jenderal Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mengatakan, aksi ini diikuti sejumlah elemen yang tergabung dalam Front Anti Militerisme (FAM).
FAM menilai UU TNI dapat mengembalikan dwifungsi militer dan mengancam supremasi sipil. Untuk itu elemen massa menggelar aksi di depan Grahadi.
“Revisi UU TNI secara substansi merupakan bentuk perwujudan dwifungsi militer karena kembali memberikan kesempatan kepada TNI masuk dalam pengendalian
pemerintahan sipil,” tuturnya.
Berikut tuntutan FAM terkait penolakan terhadap UU TNI:
1. Tolak Revisi UU TNI
2. Tolak perluasan fungsi TNI dalam ranah sipil
3. Tolak penambahan kewenangan TNI dalam ranah Operasi Militer Selain Perang,
terutama dalam ranah siber
4. Bubarkan komando teritorial
5. Tarik seluruh militer dari tanah Papua
6. Kembalikan TNI ke barak
7. Revisi UU Peeradilan Militer untuk menghapus impunitas di tubuh TNI
8. Copot TNI aktif di jabatan sipil
(wld/saf/ipg)