Quran Kemenag terus menghadirkan inovasi untuk memberikan kemudahan bagi umat Islam. Kini, fitur terjemah Al-Quran bahasa daerah tersedia di halaman utama aplikasi ini.
Melansir dari laman resmi Kemenag, Senin (6/1/2025), terobosan ini untuk memudahkan pengguna menemukan dan mengatur bahasa yang diinginkan dengan lebih cepat dan praktis. Fitur terjemah bahasa daerah hadir atas sinergi Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) dengan Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur dan Literasi Keagamaan.
“Kami berterima kasih kepada Kepala Pusat Lektur atas dukungan penuh dalam pengembangan fitur ini. Langkah ini merupakan bukti nyata kerja sama yang solid untuk mendekatkan umat dengan kitab suci Al-Quran, sejalan dengan arahan Menteri Agama,” ujar Abdul Aziz Sidqi Kepala LPMQ di Jakarta, Minggu (5/1/2025).
“Kolaborasi ini menjadi fondasi kuat bagi Qur’an Kemenag untuk terus berinovasi,” sambungnya.
Saat ini, Quran Kemenag telah mengintegrasikan 10 terjemah bahasa daerah, yakni: 1) Mandar; 2) Sunda; 3) Palembang; 4) Jawa Banyumas; 5) Using Banyuwangi; 6) Melayu Jambi; 7) Gayo; 8) Tolaki; 9) Cirebon; dan 10) Bima.
Kehadiran fitur ini, kata Abdul Aziz, menjadikan Quran Kemenag sebagai platform yang tidak hanya fungsional, tetapi juga merepresentasikan keberagaman budaya Nusantara.
“Terjemah bahasa daerah ini adalah keunikan dan kekhasan Quran Kemenag yang tidak dimiliki aplikasi Al-Quran digital lainnya,” jelasnya.
“Kami berkomitmen untuk terus menambah koleksi terjemah bahasa daerah ke dalam Quran Kemenag. Dengan begitu, semakin banyak masyarakat dapat memahami Al-Quran dalam bahasa yang mereka gunakan sehari-hari,” sambungnya.
Dengan berbagai fitur unggulan, Quran Kemenag mempertegas posisinya sebagai pelopor dalam menghubungkan nilai-nilai Islam dengan budaya lokal di era digital. Inovasi ini diharapkan semakin mendekatkan Al-Quran dengan masyarakat Indonesia dari berbagai latar belakang. (nis/bil/ham)