Sani Budiantini psikolog anak, remaja dan keluarga menyarankan pengelola sekolah dan lembaga pendidikan bijak dalam menyosialisasikan dan menerapkan sistem pelaporan untuk mencegah perundungan di lingkungan pendidikan.
Psikolog lulusan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia itu mengatakan, sekolah bisa menyediakan kotak pengaduan aman bagi mereka yang ingin melaporkan kejadian perundungan di lingkungan sekolah.
“Sistem pelaporan yang bijak itu mungkin seperti ada kotak anonymous, yang orang bisa masukin di situ (laporan) bahwa pernah melihat atau dia pernah mengalaminya,” kata Sani dilansir dari Antara, Sabtu (18/1/2025).
Dia juga mendorong para guru, terutama guru bimbingan konseling, menangani pelaporan perkara perundungan secara bijak hingga tuntas. Sani mengemukakan pentingnya para guru berusaha memahami kondisi dan persepsi pelapor kejadian perundungan.
“Karena kan kalau guru tidak merasa takut sama murid, sementara si korban melihat pelaku sebagai sosok yang menakutkan,” katanya.
“Jadi, persepsi yang berbeda itu akhirnya membuat langkah guru dalam pengambilan kebijakannya juga akhirnya bias, belum bisa mungkin ditangkap secara empati gitu, sehingga penanganannya juga jadi tidak serius atau enggak tuntas, akhirnya banyak terulang kembali,” imbuhnya.
Sani menekankan pentingnya penanganan laporan kejadian perundungan di sekolah dan lembaga pendidikan secara tuntas.
Dia menyarankan pengelola sekolah melibatkan orang tua siswa dalam membangun sistem pendukung penanganan perundungan, menghadirkan mediator sebaya yang dapat mendampingi korban selama proses pemulihan, serta memperketat pengawasan di lingkungan sekolah.
Sani juga menyampaikan pentingnya pelaksanaan sosialisasi pencegahan perundungan secara berkelanjutan. “Sosialisasi stop bullying di dalam program sekolah harus ada, dan diulang-ulang,” katanya. (ant/saf/faz)