Sabtu, 19 April 2025

Polri: Tersangka Judol PP RI-Kamboja Awasi Pelatihan Calon Operator

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri saat memberikan keterangan pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/1/2025). Foto: Antara

Polri mengungkapkan bahwa salah satu dari 11 tersangka yang ditangkap terkait pengungkapan tiga situs web judi online atau daring (judol) kerap kali melakukan pulang-pergi (PP) Indonesia-Kamboja untuk mengawasi pelatihan calon operator judol.

“Jadi, mereka yang pulang pergi Kamboja-Jakarta ini mengawasi, memastikan apakah sudah bisa dibawa ke Kamboja,” kata Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/1/2025) malam, seperti dilaporkan Antara.

Himawan menyebut bahwa salah satu dari 11 tersangka tersebut adalah KW, yang terlibat dalam kasus pengungkapan situs web Agen 138.

Ia menjelaskan bahwa hal tersebut diketahui berdasarkan hasil perlintasan, dan paspor yang disita.

“Apa tugasnya dia? Tugasnya dia adalah bahwa yang tertangkap di sini, di Lampung ataupun di Batam, itu adalah yang dilakukan pelatihan di sini, kemudian akan dikirim ke Kamboja,” jelasnya.

Sementara itu, dia menjelaskan bahwa KK, yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO) atau bukan termasuk 11 orang tersangka yang telah ditangkap, termasuk pelaku yang PP Indonesia-Kamboja.

“Jadi, sedang kami perdalam karena berdasarkan hasil keterangan, KK ini adalah yang mengendalikan,” ujarnya.(ant/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

BMW Tabrak Tiga Motor, Dua Tewas

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Surabaya
Sabtu, 19 April 2025
26o
Kurs