![](https://www.suarasurabaya.net/wp-content/uploads/2020/02/thumb_default.png)
Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) berkolaborasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba yang terjadi di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Kolaborasi itu terjalin ketika Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Kapolri menerima audiensi Agus Andrianto Menteri Imipas di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
“Razia yang kami lakukan butuh dukungan dari jajaran kepolisian karena personel kami sangat terbatas,” kata Agus Menteri Imipas, dikutip Antara.
Ia mengatakan bahwa berdasarkan data, terdapat 313 narapidana yang dipindahkan ke UPT Maximum Security Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas.
Oleh karena itu, menurutnya, kolaborasi antara Polri dan Kementerian Imipas harus dilakukan untuk semakin menyukseskan kinerja yang berorientasi pada misi Astacita pemerintah, utamanya terkait pemberantasan peredaran narkoba di dalam lingkungan lapas.
Lebih lanjut, Agus yang merupakan Wakil Kapolri periode 2023–2024 itu mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh lapas agar kooperatif dengan aparat penegak hukum yang menyelidiki tindak pidana, terutama narkoba.
Selain itu, dirinya juga telah memerintahkan jajaran untuk tidak apatis dan harus membangun hubungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Atas gagasan kolaborasi tersebut, Kapolri menyambut baik dan menyatakan bahwa Polri siap membantu pemberantasan narkoba di dalam lapas. Pemimpin Korps Bhayangkara itu tak memungkiri bahwa Indonesia sedang mengalami darurat narkoba.
“Terkait dengan razia lapas, kami siap memberikan dukungan 1X24 jam. Kita juga akan melakukan evaluasi tiga bulan ke depan terkait pemindahan napi ke Nusakambangan dan semoga grafik penyebarannya menurun,” ujarnya. (ant/kak/iss)