
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo menangkap dua pelaku yang diduga menyelundupkan pupuk bersubsidi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
“Kami berhasil menggagalkan pendistribusian pupuk bersubsidi tanpa izin di Jalan Raya Sumber-Kuripan masuk Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo,” kata AKBP Wisnu Wardana Kapolres Probolinggo dalam keterangan tertulis, Senin (14/4/2025).
Menurutnya, sebanyak 24 karung pupuk bersubsidi dengan rincian 23 karung pupuk phonska dan 1 karung pupuk urea tersebut diamankan di dalam mobil elf beserta sopir dan kernetnya.
“Kami menangkap sopir dan kernet kendaraan yang mengangkut pupuk bersubsidi tersebut. Namun, keduanya kami jadikan sebagai saksi dalam perkara pendistribusian pupuk bersubsidi tanpa izin karena keduanya hanya bertugas mengantarkan pupuk tersebut,” tuturnya, dilansir Antara.
Dari hasil pemeriksaan, kedua saksi yang diamankan, lanjut dia, pupuk bersubsidi tersebut milik AP (38), warga Dusun Mayangan, Desa Bantaran, Kabupaten Probolinggo.
“AP membeli pupuk tersebut dari kios pupuk milik RB di Desa Jatisari, Kecamatan Kuripan. Rencananya pupuk tersebut akan dikirim oleh AP dari Desa Bantaran menuju Desa Sumber,” katanya.
Wisnu menjelaskan, penyidik tengah memeriksa AP karena sesuai aturan tidak berhak membeli pupuk bersubsidi tersebut lantaran tidak terdaftar di rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) kios yang bersangkutan.
“Untuk perkembangan lebih lanjut dalam kasus itu akan kami sampaikan nanti karena penyidik masih mendalami kasus penyelundupan pupuk bersubsidi itu,” ujarnya.
Tindakan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Probolinggo dalam mendukung program prioritas Prabowo Subianto Presiden yang menekankan pentingnya jaminan ketersediaan pupuk untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Polres Probolinggo juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyelewengan pupuk bersubsidi di wilayahnya untuk mencegah terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi.(ant/dra/rid)