Jumat, 31 Januari 2025

Polres Bangkalan Ungkap 24 Kasus dalam Sebulan, 8 di Antaranya Curanmor Melibatkan 9 Tersangka

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Para tersangka mulai curanmor, penganiayaan sampai penggelapan saat ungkap kasus Polres Bangkalan, Jumat (31/1/2025). Foto: Humas Polres Bangkalan

Polres Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur pada Jumat (31/1/2025), menggelar ungkap kasus 24 kejadian dalam satu bulan terakhir, dengan delapan kasus di antaranya merupakan tindak pencurian motor (curanmor).

AKBP Hendro Sukmono Kapolres Bangkalan mengatakan, dari delapan kasus tersebut, tujuh di antaranya terjadi di wilayah hukum Polres Bangkalan, dan satu kasus lainnya diungkap di Mojokerto.

“Di antara delapan kasus curamor dengan sembilan tersangka. Tujuh barang bukti untuk roda dua, ada empat jenis yakni Beat tiga, Vario tiga, dan satu kendaraan lagi yang TKPnya di wilayah hukum Polres Mojokerto,” ujar Hendro kepada Radio Suara Surabaya, Jumat siang, usai ungkap kasus.

Delapan kasus curamor dengan sembilan tersangka dan 8 barang bukti kendaraan roda dua di Polres Bangkalan, Jumat (31/1/2025). Foto: Humas Polres Bangkalan

Sembilan tersangka itu, kata Hendro, merupakan warga bangkalan. Modus operasinya, para pelaku menggunakan kunci T untuk membobol rumah kunci motor yang mereka curi.

“Background tersangka rata-rata ya pengangguran. Ada beberapa yang residivis. rata-rata umur-umur produktif antara 20 sampai dengan 35 tahun,” kata Kapolres Bangkalan itu.

Meski fokus pengungkapan kasus curanmor saat ini masih di wilayah hukum Bangkalan, Hendro mengungkapkan bahwa pihaknya masih akan mengembangkan penyelidikan terkait jaringan yang beraksi di wilayah Surabaya.

“TKP di Surabaya masih kami kembangkan, larena kami biasanya fokus dulu ke Bangkalan,” ungkapnya.

Adapun selain kasus curanmor, Hendro menjelaskan kasus-kasus lainnya yang diungkap Jumat pagi ini di antaranya dengan pemberatan (curat) tiga kasus pencurian yang satu diantaranya pencurian laptop oleh mahasiswa. Kemudian tiga kasus penggelapan, dan tiga kasus penganiayaan.

“Penganinyaan yang sempat terangkat di media sosial ada tiga kasus. Dua di antaranya yaitu yang di Kecamatan Socah, Bangkalan karena cemburu,” ucapnya.

“Kemudian kasus penggelapan ada tiga kasus, salah satunya adalah dengan modus rental mobil. Korban ini buka rental, kemudian pelaku adalah rekannya yang ternyata setelah merental lima kendaraan, kelimanya digadaikan,” tambah Hendro.

Selanjutnya ada kasus kepemilikan senjata api yang ditemukan di kediaman salah satu tersangka narkoba, dan kasus judi atau togel.

“Kami targetkan setiap minggu harus ada yang terungkap, karena memang ada beberapa pola-pola yang sudah diterapkan dan saya lihat juga ada hasilnya. Saya mohon doa restunya dari semuanya semoga ada hasilnya,” ucapnya. (bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Jumat, 31 Januari 2025
29o
Kurs