
Gelaran wisuda di tingkat TK hingga SMA/SMK, sempat mendapat protes dari wali murid karena adanya tambahan iuran.
Melalui Surat Edaran nomor 000.1.5/1506/101.5/2025, Aries Agung Paewai Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur melarang instansi pendidikan tingkat SMA/SMK dan SLB, menggelar wisuda atau purnawiyata.
“Kebijakan ini dibuat untuk menyikapi keresahan orang tua murid, tentang tingginya biaya wisuda selama ini. Terutama mereka yang berasal dari keluarga pra-sejahtera,” terangnya.
Aries mengatakan, memaknai kelulusan bisa dilakukan secara sederhana, baik dengan acara per-kelas atau satu angkatan kelas dengan cara kreatif dan inovatif, tanpa harus membebani orang tua murid.
Menurut Anda, masyarakat akan setuju atau tidak dengan peniadaan kegiatan wisuda atau purnawiyata untuk SMA/SMK dan SLB?
Dalam diskusi di program Wawasan Polling Suara Surabaya, Kamis (13/3/2025) pagi, masyarakat mayoritas setuju dengan peniadaan kegiatan wisuda atau purnawiyata untuk SMA/SMK dan SLB.
Dari data Gatekeeper Radio Suara Surabaya, 83 persen peserta polling atau 157 voters menyatakan setuju dengan peniadaan kegiatan wisuda untuk SMA/SMK dan SLB. Sedangkan 17 persen atau 32 voters menyatakan tidak setuju.
Sementara berdasar data di Instagram @suarasurabayamedia, sebanyak 83 persen atau 237 voters menyatakan setuju dengan peniadaan kegiatan wisuda untuk SMA/SMK dan SLB. Sedangkan 17 persen atau 50 voters menyatakan tidak setuju.
Aries Agung Paewai Kepala Dinas Pendidikan Jatim kembali menerangkan bahwa aturan pelarangan kegiatan wisuda untuk SMA/SMK dan SLB sudah tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 14 Tahun 2023.
“Di sana ditegaskan bahwa kegiatan wisuda pada satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar, satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah pertama, dan satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah atas, tidak bersifat wajib dan tidak boleh membebani orang tua/wali murid,” katanya saat mengudara di Radio Suara Surabaya, Kamis pagi.
Instruksi itu, lanjut Aries, harus ditindaklanjuti setelah melihat bahwa esensi wisuda yang dilakukan saat ini, jauh dari kegiatan yang harusnya dilakukan di masa akhir sekolah.
Aries menegaskan akan memberikan sanksi pada kepala sekolah yang tidak mengindahkan larangan tersebut dan tetap menyelenggarakan kegiatan wisuda.
“Saya akan tegur kepala sekolah karena masih melakukan kegiatan, padahal sudah ada surat edaran yang harus dipatuhi sekolah. Juga, akan ada tahapan lanjutan jika imbauan itu tidak diindahkan,” ungkapnya.
Tapi, lanjut Aries, jika ada wali murid yang bersedia menjadi donatur untuk kegiatan wisuda, maka kegiatan itu boleh saja dilakukan.
Meski begitu, Aires lebih menyarankan pihak sekolah untuk mengganti kegiatan wisuda dengan cara-cara yang kreatif dan inovatif. Misalnya, pentas seni budaya atau job fair.
“Itu akan sangat kami dukung. Begitu mereka lulus sudah ada pandangan. Jadi dengan apresiasi secara kreatif dan inovatif, kami dukung. Tidak dengan wisuda, seakan-akan mereka sudah mengakhiri pendidikan,” jelasnya.
Sementara itu, Aries juga menegaskan agar pihak sekolah segera mengembalikan uang wali murid yang sudah telanjur menabung untuk kegiatan wisuda.
“Kalau memang ada iuran atau sumbangan yang telanjur, harus segera dikembalikan,” tandasnya. (kir/ham)