Kamis, 23 Januari 2025

Polling Suara Surabaya: Masyarakat Cenderung Tidak Setuju Tilang Manual Dihapus

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Wawasan Polling Suara Surabaya, Kamis (16/1/2025), soal setuju tidaknya jika Tilang Manual dihapuskan. Grafis: Bram suarasurabaya.net

Ditlantas Polda Metro Jaya per, Senin (20/1/2025) lalu, mulai menerapkan sistem Cakra Presisi atau tilang non-manual, dalam rangka memudahkan penegakan hukum pengendara yang melanggar lalu lintas di wilayah hukumnya.

Kombes Pol Latif Usman Dirlantas Polda Jaya menyampaikan, dengan berlakunya sistem Cakra Presisi, otomatis tilang manual tidak lagi diberlakukan. Tilang otomatis dikerjakan sistem, yang terhubung dengan kamera pengawas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Para pelanggar yang tertangkap ETLE, akan dapat surat cinta/tilang lewat WhatsApp, hanya kurun waktu satu menit usai melanggar. Nomor WhatsApp itu didapatkan Polda Metro saat warga mencantumkan nomor teleponnya ketika mendaftarkan kendaraan baru, memperpanjang STNK, mutasi dan sebagainya.

Cakra Presisi memang masih diterapkan di wilayah Polda Metro Jaya, yakni Jakarta, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten/Kota Bekasi. Tapi sebagai pengguna jalan, setuju kah anda jika tilang manual dihapus dan diganti dengan sistem lain?

Dalam program Wawasan Polling Suara Surabaya, Kamis (23/1/2025) pagi, yang membahas hal tersebut, masyarakat cenderung tidak setuju kalau tilang manual dihapus.

Dari data Gatekeeper Radio Suara Surabaya, 164 dari 234 (70 persen) peserta polling menyatakan tidak setuju kalau tilang manual dihapus. Sedangkan 70 peserta sisanya (30 persen) menyatakan setuju.

Sedangkan berdasarkan data di Instagram @suarasurabayamedia, sebanyak 1.413 dari 2.090 (68 persen) voters atau peserta polling menyatakan tidak setuju kalau tilang manual dihapus dan digantikan sistem lain. Sedangkan 677 voters sisanya (32 persen) menyatakan tidak setuju.

Terkait hal ini, menurut AKBP (Purn) Budiyanto pemerhati transportasi hukum, wajar jika terjadi pro dan kontra di masyarakat terkait kebijakan baru yang menurutnya sejalan dengan visi Kapolri untuk mengurangi potensi terjadinya suap antara pelanggar lalu lintas dengan petugas di lapangan.

Namun menurut pandangannya, mantan Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya itu mengatakan, yang jadi masalah jumlah CCTV yang terkoneksi dengan ETLE relatif terbatas.

“Pada saat tilang manual diberhentikan (pada 2022 lalu), kurang lebih berjalan enam bulan, ada suatu peningkatan pelanggaran di luar ruas jalan yang tidak dipasang CCTV ETLE. Sehingga saya menyarakankan bahwa Cakra Presisi ini harus betul-betul dipikirkan secara matang,” jelasnya saat mengudara di program Wawasan Polling, Kamis pagi.

Persiapannya harus benar-benar matang. Jangan sampai, kata Biduyanto, kalau nanti berorientasi pada Cakra Presisi yang menekankan penegakan hukum lewat CCTV ETLE, tapi ada keterbatasan pada jumlahnya, justru memberikan ruang adanya pelanggaran di luar jalan yang tak terpantau.

“Tapi tujuannya sebetulnya bagus ya, dalam rangka menhindari penyalahgunaan berupa pungli dan lain sebagainya. Kemudian juga mengembangkan penegakan hukum dengan sistem digitalisasi,” bebernya.

Budiyanto menambahkan, titik kelemahan ETLE lainnya yakni belum bisa mendeteksi pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat. Karenanya, dia berharap seiring awal berjalannya Cakra Presisi, tetap dibarengi dengan penegakan hukum di lapangan secara konvensional.

“Jika dengan situasi sistem penegakan hukum ETLE yang mungkin belum sempurna, fitur-fitur CCTV belum mampu mendeteksi pelanggaran secara keseluruhan, yang memang pasti harus ada suatu kombinasi penegakan hukum, baik dengan CCTV dengan tilang manual,” ujarnya.

Pemerhati hukum transportasi itu mengatakan, Cakra Presisi boleh berjalan secara bertahap, sambil dilakukan suatu evaluasi, dan pembenahan terhadap teknologi itu sendiri. Sehingga kedepan bahwa sistem ETLE itu betul-betul bisa bekerja secara maksimal. Secara kuantitas dan kualitas, harus terpenuhi.

“(Karena) saya kira tidak akan efektif, kalau jumlah CCTV yang relatif terbatas dengan panjang jalan. Kemudian teknologi yang berada di ETLE itu belum mumpuni juga mendeteksi seluruh pelanggaran yang terjadi,” jelasnya. (bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Kamis, 23 Januari 2025
26o
Kurs