Selasa, 8 April 2025

Polisi Tangkap Tujuh Terduga Pelaku Ledakan Balon Udara di Tulungagung

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
AKBP Mohammad Taat Resdi Kapolres Tulungagung menunjukkan barang bukti mobil yang rusak cukup parah imbas ledakan balon udara berpetasan di halaman Mapolres Tulungagung, Jumat (4/4/2025). Foto: Humas Polres Tulungagung

Polisi menangkap tujuh terduga pelaku insiden ledakan balon udara berisi petasan yang mengakibatkan kerusakan rumah warga dan kendaraan di Dusun Bancang, Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Tulungagung pada Rabu (2/4/2025).

Tujuh terduga pelaku itu terdiri atas dua orang dewasa dan lima orang anak. Mereka diduga terlibat dalam pembuatan hingga penerbangan balon udara tersebut.

AKP Ryo Pradana Kasat Reskrim Polres Tulungagung menjelaskan, para pelaku memiliki peran masing-masing.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Balon Udara Meledak di Tulungagung Diterbangkan dari Trenggalek

Mulai dari merancang balon, membeli bahan petasan melalui media sosial, hingga merakit dan menerbangkannya.

“Balon yang dibuat berukuran sekitar 20 meter dengan diameter 30 meter. Di dalamnya terpasang rangkaian petasan kecil dan besar,” katanya dilansir dari Antara, Minggu (6/4/2025).

Polisi menjerat para pelaku dengan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas berisiko yang membahayakan keselamatan dan keamanan lingkungan, terutama saat perayaan Lebaran. (ant/saf/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Surabaya
Selasa, 8 April 2025
28o
Kurs