Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap pelaku mutilasi mayat wanita dalam koper yang ditemukan di Ngawi.
Kombes Pol Farman Dirreskrimum Polda Jatim mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap pada Sabtu (25/1/2025) tengah malam, sekira pukul 24.oo WIB.
Saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan. Sementara terkait identitas pelaku, kronologi kejadian, motif pembunuhan mutilasi hingga penangkapan, Farman belum dapat membeberkan lebih jauh.
“Nanti akan kami rilis,” katanya dilansir dari Antara pada Minggu (26/1/2025).
Sebelumnya, penemuan mayat di dalam koper menggemparkan warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, Kamis (23/1/2025) pagi.
Satreskrim Polres Ngawi bersama Tim Kedokteran Forensik telah melakukan visum. Korban diduga kuat sebagai korban dari tindak kejahatan mutilasi. (ant/saf/ham)