Senin, 27 Januari 2025

Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Wanita di Ngawi, Motif dan Kronologi Masih Diselidiki

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Petugas mengevakuasi jasad wanita dalam koper merah yang ditemukan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi pada Kamis (23/1/2025). Foto: Antara

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap pelaku mutilasi mayat wanita dalam koper yang ditemukan di Ngawi.

Kombes Pol Farman Dirreskrimum Polda Jatim mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap pada Sabtu (25/1/2025) tengah malam, sekira pukul 24.oo WIB.

Saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan. Sementara terkait identitas pelaku, kronologi kejadian, motif pembunuhan mutilasi hingga penangkapan, Farman belum dapat membeberkan lebih jauh.

“Nanti akan kami rilis,” katanya dilansir dari Antara pada Minggu (26/1/2025).

Sebelumnya, penemuan mayat di dalam koper menggemparkan warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, Kamis (23/1/2025) pagi.

Satreskrim Polres Ngawi bersama Tim Kedokteran Forensik telah melakukan visum. Korban diduga kuat sebagai korban dari tindak kejahatan mutilasi. (ant/saf/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Senin, 27 Januari 2025
30o
Kurs