Senin, 14 April 2025

Polisi Sebut Tersangka Mutilasi di Ngawi Jual Mobil Korban Lewat Media Online

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Rohmad Tri Hartanto (32 tahun) asal Tulungagung pelaku mutilasi wanita inisial UK (29 tahun) dari Blitar yang bagian tubuhnya disimpan di dalam koper dan dibuang ke sejumlah tempat saat digiring penyidik Polda Jatim, Senin (27/1/2025). Foto: Wildan suarasurabaya.net

AKBP Arbaridi Jumhur Kepala Subdirektorat Unit Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Polda Jatim menyatakan, Rohmad Tri Hartanto (32 tahun) tersangka mutilasi seorang wanita inisial UK (29 tahun) juga menjual mobil korban.

“Jadi dari hasil penyelidikan, kendaraan ini dijual melalui media online,” katanya, Selasa (28/1/2025).

Mobil milik korban yakni Suzuki Ertiga, dijual tersangka kepada seseorang yang ada di Kabupaten Sidoarjo dan laku Rp57 juta.

“Di grup, masih kredit, makanya jaringan-jaringan tertentu yang bisa memproses seperti itu,” ucapnya.

Hasil dari penjualan tersebut, digunakan Rohmad untuk membeli mobil Toyota Vios dengan harga Rp75 juta.

Dua mobil tersebut, saat ini sudah disita oleh Ditreskrimum Polda Jatim sebagai barang bukti.

Selain itu, polisi juga menyita Toyota Avanza atau Veloz warna putih Nopol AG 1179 TE yang diduga digunakan untuk membuang koper berisi jenazah UK.

Seperti diketahui, Rohmad sudah ditangkap oleh polisi pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 00.00 WIB.

Sehari setelahnya, Senin (27/1/2025) polisi mengungkap identitas hingga kronologi dan motif tersangka melangsungkan aksi mutilasi tersebut.(ris/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Surabaya
Senin, 14 April 2025
26o
Kurs