Kamis, 16 Januari 2025

Polisi: Sandy Permana dan Pelaku Pembunuhannya Bertetangga, Tapi Tidak Akur

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Kombes Polisi Wira Satya Triputra, Dirreskrimum Polda Metro Jaya bersama Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan terhadap aktor laga Sandy Permana di Jakarta, Kamis (16/1/2025). foto: Antara

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa Nanang Irawan alias Gimbal dan Sandy Permana aktor, merupakan tetangga namun tidak akur. Sekadar diketahui, Gimbal adalah tersangka pembunuhan Sandy yang terjadi pada Minggu (12/1/2025).

“Sehari-hari tersangka menjalani kehidupan bertetangga dengan korban secara tidak harmonis. Tersangka tidak pernah menyapa korban dan korban pun tidak pernah menyapa tersangka,” kata Kombes Pol Wira Satya Triputra, Dirreskrimum Polda Metro Jaya saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Dikutip dari Antara, Wira menjelaskan kalau keduanya bertetangga sejak tahun 2017 di Perumahan Cibarusah Jaya Blok H 4 Nomor 20 RT 005 RW 008 Desa Cibarusah Jaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Permasalahan mereka bermula pada sekitar tahun 2019 di saat Sandy Permana ingin mengadakan pesta acara pernikahannya dengan cara mendirikan tenda dan memasuki pekarangan rumah tersangka.

Selain itu, korban juga menebang pohon di pekarangan rumah tersangka tanpa seizin terlebih dahulu. Namun tersangka tidak menegur korban karena tersangka tahu korban sangat pemarah.

“Atas perbuatan korban tersebut tersangka merasa sakit hati dan menyimpan dendam dengan korban,” kata Wira.

Berdasarkan kejadian tersebut akhirnya tersangka pada sekitar tahun 2020 menjual rumahnya dan pindah mengontrak rumah ke blok lain namun masih dalam lingkup perumahan tersebut yaitu di Blok H 5 Nomor 1.

Berikutnya, cekcok keduanya terjadi lagi pada Oktober 2024 saat Rapat Penurunan Ketua RT 005 RW 008, karena diduga ketua RT yang saat itu menjabat berselingkuh dengan warga sekitar.

Dalam acara tersebut, korban berteriak dan beradu mulut dengan istri ketua RT, lalu tersangka menegur korban dengan kalimat “Nggak usah teriak-teriak, biasa aja!”.

“Namun korban melototi tersangka dan berkata kepada tersangka dengan kalimat ‘Lo bukan warga sini, nggak usah ikut-ikutan’,” kata Wira.

Akibat perkataan korban tersebut tersangka menambah dendam yang selama ini tersangka pendam terhadap korban.

Wira menyebutkan dari sejumlah kejadian tersebut akhirnya menimbulkan rasa benci dan dendam tersangka kepada korban yang akhirnya terjadi peristiwa pembunuhan terhadap aktor laga kolosal tersebut. (ant/kev/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Kamis, 16 Januari 2025
29o
Kurs