
Polrestabes Surabaya memeriksa BAZ (33) seorang guru sekaligus pelatih tim futsal SDN Simolawang yang diduga melakukan dugaan kekerasan terhadap BAI (11) siswa MI Al-Hidayah dalam sebuah pertandingan pada Minggu (27/4/2025).
Iptu Eddie Octavianus Mamoto Kanit PPA Polrestabes Surabaya mengatakan, pihaknya sudah memulai proses penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi. Antara lain, korban, keluarga korban, serta sejumlah siswa yang berada di lokasi kejadian.
Selain itu BAZ juga turut diperiksa. Eddie mengatakan terlapor tidak berniat melakukan kekerasan. Tapi hanya menegur korban yang dianggap selebrasi berlebihan.
“Pihak terlapor sudah diambil keterangan juga. Tujuannya (BAZ) sebenarnya untuk menarik karena korban saat melakukan itu ketika dia selebrasi terlalu bergembira sehingga selebrasinya pas di depan lawan main,” ujar Eddie ditemui di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (29/4/2025).
“Jadi, gurunya datang menarik (korban), memang terlalu keras nariknya sehingga anak itu kelihatan seperti di video kayak dibanting, terpental lah seperti itu,” sambungnya.
Dalam pemeriksaan yang dimulai hari ini, pihak kepolisian total telah memanggil sebanyak 7 orang saksi.
“Saksinya sekitar tujuh. Salah satunya terlapor, pihak korban, kakak korban, orangtua, dan dari siswa yang ikut, ada dua atau tiga orang yang ada dalam video termasuk gurunya sendiri,” jelasnya.
Eddie menyatakan pihaknya masih melanjutkan proses penyelidikan kasus tersebut untuk mengungkap apakah ada tindakan melanggar hukum atau tidak.
Namun Eddie juga menegaskan bahwa bentuk kekerasan terhadap anak tidak dapat dibenarkan.
“Kami mengimbau kepada warga Kota Surabaya entah di bidang pendidikan di manapun, kekerasan terhadap anak itu tidak diperbolehkan, atau sama-sama lah. Anak itu anak kita semua, mari kita jaga mereka, mari kita beri layanan terbaik, pendidikan terbaik,” ucapnya. (wld/saf/ipg)