Proses penyelidikan peristiwa kecelakaan yang melibatkan sopir Suroboyo Bus dengan pejalan kaki masih berlanjut. Saat ini polisi mendalami dugaan sang sopir apakah ugal-ugalan, dengan memeriksa tiga orang saksi dari TKP.
AKBP Herdiawan Arifianto Kasat Lantas Polrestabes Surabaya menuturkan, pihkanya juga berencana melakukan ramp check kendaraan Suroboyo Bus dengan nopol L 7359 UB tersebut.
“Sekarang ini masih mendalami apakah ada atau tidak aktivitas ugal-ugalan sebelumnya. Ini masih kita dalami memeriksa tiga orang saksi di tempat kejadian saat itu,” ujar Herdiawan dikonfirmasi Kamis (6/2/2025).
Herdiawan menyebut akan berkoordinasi lebih dulu dengan Dinas Perhubungan Kota Surabaya untuk melakukan proses ramp check.
Ramp check tersebut untuk mengungkap kondisi kelaiakan Suroboyo Bus, apakah turut menjadi faktor dalam peristiwa kecelakaan yang menewaskan seorang pejalan kaki tersebut.
“Kami juga masih mendalami kondisi bus. Kami berkoordinasi dengan dishub minta tolong untuk dilaksanakan ramp chek, cek kelayakan kendaraan Suroboyo Bus yang dikendarai sopir,” jelasnya.
Diberitakan suarasurabaya.net sebelumnya, seorang pejalan kaki inisial AK (59) meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan Suroboyo Bus yang dikemudikan JDP (30 tahun) saat melintas di simpang tiga Jalan Joyoboyo-Jalan Gunungsari Surabaya, Jawa Timur, Rabu (5/2/2025) pagi
Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan itu terjadi pada pukul 05.30 WIB. Mulanya bus dengan nopol L 7359 UB melintas di Jalan Gunungsari menuju Terminal Joyoboyo. Sesampainya di simpang tiga sebelum terminal, bus belok ke selatan dan terjadi kecelakaan.
“Karena kurang hati-hati dan konsestrasi, bus terlibat kecelakaan dengan pejalan kaki yang sedang menyeberang dari barat ke timur”, kata Iptu Suryadi Kanit Gakkum Polrestabes Surabaya dalam keterangan tertulis yang diterima Radio Suara Surabaya, Rabu. (wld/ham)