Unit Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali mengamankan remaja yang diduga akan tawuran di wilayah utara Kota Surabaya, di momen libur panjang, Senin (27/1/2025) dini hari.
AKP Rony Faslah Kasat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak menceritakan, kali ini dua remaja yang diamankan beserta dua barang bukti dua buah senjata tajam (sajam) berupa celurit panjang dan pendek.
“(Momen) liburan perkembangannya tadi malam juga kita lakukan patroli, dan kita pengamanan dua remaja lagi di Jalan Kenjeran, bawa sajam celurit satu setengah meter dan satu yang kecil,” ceritanya kepada Radio Suara Surabaya, Senin pagi.
Dia mengatakan, dua remaja itu yakni A (15 tahun) dan MR (16 tahun) yang sama-sama warga Kecamatan Kenjeran. Saat diamankan, keduanya selain diberikan sanksi fisik juga diberi pembinaan spiritual. Karena dari keterangan para remaja itu, yang bersangkutan mengaku hanya ikut-ikutan.
“Saya sampaikan efeknya banyak kalau kamu dibuat laporan polisi, cari kerja ya susah karena ada catatan kepolisian. Yang ada hanya penyesalan,” ucapnya.
Para remaja itu, kata Kasat Samapta, selanjutnya diserahkan ke Polsek Kenjeran Surabaya. “Kalau yang cukup umur dilanjutkan ke pengadilan, tapi kalau tidak (cukup umur) diarahkan Reskrim ke Liponsos, pembinaannya di Satpol PP,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Satsamapta Polres Tanjung Perak sebelumnya juga telah menggagalkan rencana tawuran dua kelompok remaja di Surabaya dalam momen libur panjang Isra Miraj dan Imlek tahun ini.
Tepatnya pada Minggu (26/1/2025) dini hari, lima remaja diamankan dari Jalan Sidotopo Sekolahan dan Jalan Pogot Surabaya, beserta tiga senjata tajam jenis celurit.
Polisi mengamankan kelompok remaja tersebut, setelah mendapat laporan dari warga yang mengirim pesan Whatsapp dengan menyebutkan ada kelompok remaja di Jalan Sidotopo Sekolah, Surabaya membawa sajam. Saat diinterogasi, para remaja itu mengaku tergabung dengan kelompok @teamorangkecilsurabaya. (bil/ham)