Kamis, 6 Maret 2025

Polda Metro Jaya Tahan Nikita Mirzani dan Asistennya Kasus Pemerasan

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Nikita Mirzani artis bersama asistennya resmi ditahan usai diperiksa oleh Ditressiber Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). Foto: Antara

Polda Metro Jaya secara resmi menahan Nikita Mirzani artis dan IM inisial dari asistennya setelah dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Siber terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG.

“Penyidik dari Ditressiber Polda Metro Jaya telah menahan atau melakukan penahanan terhadap kedua tersangka,” kata Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi Kabid Humas Polda Metro Jaya saat ditemui di Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Ade Ary menjelaskan kedua tersangka akan ditahan dalam 20 hari ke depan guna melakukan pendalaman dan melengkapi berkas-berkas terkait peristiwa tersebut

Terkait jumlah pertanyaan yang diajukan kepada kedua tersangka, Ade Ary menjelaskan masing-masing berbeda.

“Terhadap saudari NM dalam pemeriksaan sebagai tersangka diajukan 109 pertanyaan, kemudian terhadap saudara IM diajukan 99 pertanyaan,” jelasnya, dilansir Antara.

Ade Ary juga menyebutkan penahanan keduanya telah sesuai dengan aturan dan tata cara dalam proses penyidikan.

Polda Metro Jaya memeriksa dan IM asistennya sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap seorang dokter berinisial RG.

“Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka NM dan tersangka saudara IM,” kata Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi Kabid Humas Polda Metro Jaya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Keduanya dipersangkakan dengan pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (ant/dra/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Kamis, 6 Maret 2025
28o
Kurs