Rabu, 12 Februari 2025

Polda Jatim Usut Sertifikat HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo yang Beralih ke Pihak Ketiga

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Kawasan laut di sisi timur Kabupaten Sidoarjo dengan tanda warna oranye telah terbit HGB 656 hektare melalui apikasi Bhumi milik Kementerian ATR/BPN. Foto: tangkapan layar

Temuan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di laut Sidoarjo masih diselidiki polisi. Hasil penyelidikan sementara terungkap bahwa sertifikat milik dua perusahaan itu sudah beralih ke pihak ketiga sejak 2010.

“Jadi, sertifikat milik dua perusahaan itu 2010 sudah dialihkan ke pihak ketiga, itu sekarang yang kami masih telusuri, kami masih kembangkan dulu,” ujar AKBP Deky Hermansyah Kasubdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim dikonfirmasi, Rabu (12/2/2025).

Sebanyak 19 saksi sudah diperiksa Polda Jatim untuk mengungkap HGB di atas laut itu. Sejumlah saksi yang diperiksa meliputi para petani setempat, tiga perusahaan, pihak BPN, serta perangkat desa.

Selain itu, Deky menyebut bakal memeriksa pihak Pemkab Sidoarjo untuk menelusuri pengembangan wilayah di kawasan tersebut pada periode saat itu.

“Saksi yang diperiksa sudah ada 19. Dari petani 9, kemudian ada 3 PT, kemudian ada dari BPN kemudian dari perangkat desa ada 3. Rencana (Pemkab Sidoarjo) nanti, karena itu diperlukan sehubungan dengan kebijakan pengembangan wilayah sidoarjo saat itu,” jelasnya.

Selain pemeriksaan sejumlah saksi, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim juga menyita berbagai dokumen yang berkaitan dengan HGB seluas 656 hektare di atas laut tersebut.

“Barang bukti kalau dokumen-dokumen banyak kita dapatkan. Nanti kalau dalam proses sidik kita lakukan penyitaan, sementara kita dalami itu ya,” tuturnya.

Deky menegaskan, sampai hari ini pihaknya belum menetapkan seorang tersangka kasus penerbitan HGB di atas laut. Dia menyebut, dalam waktu dekat penyidik bakal melakukan gelar perkara.

“Belum (ada tersangka), ini kami masih tahap penyelidikan maksimal. Mungkin dalam waktu dekat kami lakukan gelar perkara apakah ada deliknya atau tidak,” tandas Deky.

Diberitakan sebelumnya, HGB lahan misterius seluas 656 hektare ditemukan di area perairan laut yang secara geografis terletak di Kabupaten Sidoarjo.

Temuan itu diungkapkan Thanthowy Syamsuddin Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair) Surabaya melalui akun X dengan nama pengguna @thanthowy.

Hasil investigasi Kanwil BPN Jatim terungkap bahwa HGB 656 hektare itu mengantongi 3 sertifikat yang dimiliki oleh PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang yang terbit sejak 1996 dan berakhir pada 2026.

Dengan rincian PT Surya Inti Permata pemegang 2 sertifikat memiliki lahan 285,16 hektare dan 219,31 hektare. Kemudian PT Semeru Cemerlang 152,36 hektare.(wld/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Rabu, 12 Februari 2025
29o
Kurs