Adhy Karyono Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur berharap supaya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menambah kategori penyakit yang bisa dicover oleh BPJS.
Pernyataan itu menanggapi terkait BPJS Kesehatan yang baru-baru ini merilis sebanyak 21 daftar penyakit yang tidak ditanggung pembiayannya.
Salah satu kasus baru-baru ini yang memerlukan pembiayaan besar tapi tidak dijamin BPJS adalah operasi pemisahan bayi kembar siam di RSUD dr Soetomo.
“Pada prisnsipnya kami berharap sebesar-besarnya kebermanfaat BPJS itu bisa diberikan. Termasuk beberapa penyakit yang memang tidak bisa di cover. Contoh kemarin yang jelas-jelas yang perlu pembiayaan besar adalah operasi pemisahan kembar siam, itu tidak dijamin,” kata Adhy di Surabaya, Selasa (21/1/2025).
Meski begitu, saat ini pemerintah terus mendorong seluruh warga negara mendapatkan jaminan perlindungan BPJS Kesehatan.
Meskipun sebagian tidak digunakan, lantaran sudah mengantongi asuransi kesehatan swasta khususnya bagi orang yang mampu secara ekonomi atau menengah ke atas.
“Sebetulnya kalau universal coverage itu semuanya harus mempunyai BPJS. Tetapi kalau yang orang kaya biasanya mereka punya cover dua atau tiga ya, asuransi kesehatan yang bagus nggak ada masalah itu,” katanya.
Namun Adhy menyebut yang terpenting adalah masyarakat tidak mampu harus dibantu pembiayaan BPJS Kesehatan.
“yang paling penting adalah untuk yang tidak mampu harus dicover dengan PBI ya bantuan iurannya dan juga untuk bisa membantu mereka bisa mandiri dengan semurah-murahnya itu yang penting,” ungkapnya.
Sebagai informasi ketercapaian Universal Health Coverage (UHC) terbaru di Jatim, pada Mei 2024, cakupan kepesertaannya mencapai 93,3 persen. Lalu Oktober 2024, UHC mencapai 95,04 persen.(wld/iss)