
Pihak Persada Hospital Malang memastikan AY oknum dokter terduga pelaku pelecehan terhadap pasien inisial QAR akan menjalani sidang etik disiplin tingkat internal.
Dokter Galih Endradita Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi Persada Hospital membenarkan bahwa AY merupakan salah satu dokter di rumah sakit tersebut. Ia menjelaskan, proses sidang etik bakal dilakukan secara bertahap.
Sidang etik disiplin terhadap AY akan melibatkan berbagai pihak berkompeten yang ada di tingkat internal. Langkah tersebut untuk mengambil keputusan di tingkat rumah sakit kepada terduga pelaku.
“Proses di tingkat internal kami itu bertahap, kami sudah melakukan sidak etik disiplin,” kata Galih dalam jumpa pers di Kota Malang, Jumat (18/4/2025).
Selama proses sidang etik internal sedang berlangsung, pihak rumah sakit telah menonaktifkan status AY sebagai dokter di Persada Hospital.
Setelah proses etik internal selesai digelar, Galih menyebut pihak rumah sakit juga bersedia apabila diminta oleh organisasi profesi untuk menjabarkan kejadian yang dilakukan oleh AY terhadap pasiennya QAR.
“Misalnya kami dihubungi IDI wilayah (Malang Raya) dan diminta memberikan penjelasan atau komunikasi formal oleh IDI kami datang untuk menyampaikan,” tuturnya.
DIberitakan sebelumnya, Satria Marwan penasehat hukum korban QAR mengatakan bahwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter kepada korban terjadi pada September 2022.
Korban pun telah melaporkan oknum dokter rumah sakit swasta itu ke Polresta Malang Kota pada Jumat (18/4/2025).
Satria menyatakan, keputusan ini diambil timnya karena terduga pelaku tidak memiliki itikad baik kepada korban, baik itu mengakui tindakannya dan menyerahkan diri ke kepolisian.
“Kami mengira awalnya dokter ini merasa bersalah, kemudian menyerahkan diri tetapi ternyata tidak. Kami terpaksa mengambil langkah hukum dengan membuat laporan soal pelecehan seksual yang terjadi pada korban, pada (September) 2022,” ucap Satria.
Tim penasihat hukum korban telah mengantongi sejumlah barang bukti dalam melaporkan kejadian ini. Sedangkan korban QAR, kata Satria, telah datang ke Mapolresta Malang Kota dengan didampingi satu anggota keluarganya.
“Barang bukti ada, sudah dilengkapi tapi saya tidak bisa menyebutkannya sekarang. (Korban) dari Bandung datang bersama perwakilan keluarga,” ucapnya.
Satria menjelaskan, kasus yang menimpa korban ini bermula saat ia datang untuk memeriksakan diri terkait kondisi kesehatannya pada 26 September 2022 dini hari. Saat itu QAR mendapatkan pengobatan dari pihak rumah sakit.
Sesudah mendapatkan pengobatan korban diizinkan pulang. Namun sebelum pergi meninggalkan rumah sakit terduga pelaku meminta nomor ponsel korban dan diserahkan kepada ke bagian meja perawat.
“Korban diminta untuk meninggalkan nomor telepon, katanya, kalau ada perkembangan (hasil pemeriksaan kesehatan) bisa dikontak langsung oleh rumah sakit,” ucap dia.
Pada hari yang sama, korban menerima sebuah pesan berisikan hasil pemeriksaan kesehatan. Tetapi hasil pemeriksaan kondisi kesehatan tidak dikirimkan oleh nomor telepon pihak rumah sakit, melainkan oleh nomor Whatsapp pribadi AY.
Tak hanya itu, AY juga diduga mengirimkan pesan beruntun kepada korban yang tidak berhubungan dengan hasil pemeriksaan kesehatan.
“Korban di-spam chat, di situ korban tidak menanggapi,” katanya.
Lantaran kondisinya masih belum membaik, di hari yang sama QAR kembali lagi berobat. Dia pun menjalani rawat inap di ruang rawat inap VIP rumah swasta tersebut selama tiga hari, yakni pada 27-28 September.
“Kejadian dugaan pelecehan itu terjadi 27 September, dia di ruang VIP sendirian dan dokternya datang pakai pakaian kasual karena mungkin sedang tidak bertugas,” katanya.
Saat di ruang tempat QAR dirawat itulah, AY diduga meminta korban melepaskan baju perawatannya.
“Korban merasa terkejut dan tidak mengerti harus berbuat apa. Oknum dokter melakukan pemeriksaan dan anehnya stetoskop cukup lama diarahkan di bagian dada,” ucapnya.
Selain itu, korban juga mengaku mendapati oknum dokter tersebut mengeluarkan ponselnya dan beralasan untuk membalas pesan yang masuk.
“Korban meyakini saat itu pelaku sedang mengambil gambar di daerah dada, klien saya langsung menutup bajunya dan bilang ke dokter akan istirahat karena lelah,” ucapnya.
Akibat kejadian itu korban sampai saat ini mengalami trauma dan rasa takut, sehingga tak langsung melaporkan perbuatan AY.
“Kesimpulannya korban ini sebelumnya takut dan tersiksa secara batin karena memendam ini hampir tiga tahunan, tetapi karena ada beberapa kejadian serupa beberapa waktu ini dia akhirnya memberanikan diri untuk speak up,” katanya.(wld/faz)