Aparat gabungan dari unsur Polisi dan TNI membongkar sepuluh lokasi perjudian berkedok lomba kelereng di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (29/1/2025).
“Ada 10 lokasi perjudian yang kami bongkar dalam operasi gabungan bersama TNI yang kami lakukan dalam 3 hari terakhir ini,” kata AKBP Hendra Eko Triyulianto Kapolres Pamekasan, seperti dilaporkan Antara.
AKBP Eko menyebut, kesepuluh lokasi perjudian itu tersebar di tiga kelurahan dan enam desa di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Proppo, Tlanakan, dan Kecamatan Pakong.
Di Kecamatan Pademawu, terdapat satu lokasi di Kelurahan Larangan Daya. Kemudian, di Kecamatan Pamekasan dua lokasi, masing-masing Kelurahan Kolpajung dan Kelurahan Bugih. Sementara di Kecamatan Proppo satu lokasi yaitu Desa Sameran.
“Di Kecamatan Tlanakan ditemukan tujuh lokasi yang tersebar di empat desa, yakni Desa Taroan, Larangan Slampar, Kramat, dan Desa Gugul. Kalau di Kecamatan Pakong, kami menemukan satu lokasi, yakni di Desa Lebek,” paparnya.
Pembongkaran lokasi perjudian berkedok lomba kelereng itu ditemukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat kalau di Pamekasan banyak warga yang bermain judi berkedok lomba kelereng.
“Polres Pamekasan selanjutnya menindaklanjuti laporan tersebut, lalu berkoordinasi dengan institusi samping untuk melakukan penggerebekan,” katanya.
Kapolres Pamekasan menambahkan, pihaknya menerapkan pola dalam kegiatan itu secara humanis, dengan meminta kesadaran pemilik lomba kelereng untuk membongkar sendiri arena permainan judi.
Pendekatan persuasif bersama aparat kecamatan dan desa serta tokoh masyarakat setempat tersebut, kata dia, membuahkan hasil. Sehingga, kegiatan berjalan kondusif dan tanpa perlawanan.
Dengan adanya penindakan, dia berharap Kabupaten Pamekasan bersih dari perjudian dalam bentuk apa pun.
“Silakan laporkan kepada kami bila warga menemukan indikasi adanya perjudian,” kata Hendra.(ant/ham/rid)