Penyidik mengatakan mereka telah memerintahkan Yoon Suk Yeol Presiden Korea Selatan (Korsel) yang dimakzulkan dan ditahan untuk hadir guna diinterogasi lebih lanjut atas deklarasi darurat militernya yang gagal, pada Jumat (17/1/2025) pukul 10 pagi waktu setempat.
Melansir kantor berita Yonhap, Yoon telah ditahan di pusat penahanan sejak, Rabu (15/1/2025) malam, setelah penyidik menangkapnya di kediamannya. Dia kemudian dibawa ke Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), untuk menjalani lebih dari 10 jam interogasi.
Namun pada Kamis (16/1/2025) kemarin, Yoon menentang perintah untuk hadir guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dengan alasan kesehatan oleh pengacaranya.
Yoon mengajukan permintaan ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul untuk meninjau legalitas penahanannya, tetapi pengadilan menolak tantangan tersebut pada Kamis malam, dan tetap menahannya.
CIO diperkirakan akan mengajukan surat perintah untuk menangkap Yoon secara resmi sebelum batas waktu 48 jam berakhir pada, Jumat malam. (bil/ipg)