
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (14/4/2025), memeriksa Febri Diansyah (FD) mantan Juru Bicara KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
“Pada hari ini Febri tiba di KPK pada pukul 09.45 WIB. Atas nama FD, advokat,” ujar Tessa Mahardhika Sugiarto Juru Bicara KPK kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/4/2025), dilansir Antara.
Tessa menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sebelumnya, Febri dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut pada hari Kamis (27/3/2025). Tapi, pemeriksaan tersebut dijadwalkan ulang setelah Lebaran 2025.
Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU RI.
Tapi, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Dalam pengembangan pengusutan kasus dugaan korupsi Harun Masiku, Penyidik KPK pada hari Selasa (24/12/2024), menetapkan dua orang tersangka baru yaitu Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan dan Donny Tri Istiqomah advokat.(ant/dra/bil/rid)