Senin, 6 Januari 2025

Penyewa Mobil Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Ilustrasi - Penembakan saat. Foto: iStock

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menetapkan Ajat Supriatna atau AS (32) penyewa mobil, sebagai tersangka dalam kasus penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak.

Penetapan tersangka terhadap Ajat Supriatna didasari atas keterlibatannya dalam penggelapan kendaraan milik bos rental yang sebelumnya jadi korban penembakan di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak tersebut.

“Sudah, Ajat Supriatna (penyewa mobil rental) ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah terduga penggelapan kendaraan milik korban bos rental,” kata Ipda Purbawa Kasie Humas Polresta Tangerang, melansir Antara, Sabtu (4/1/2025).

Selain Ajat Supriatna, tim penyidik Polresta Tangerang juga telah berhasil mengamankan terduga pelaku lainnya yakni berinisial I.

Purbawa mengatakan, terduga I telah membantu dan terlibat dalam upaya penggelapan terhadap kendaraan rental milik korban IAR.

“Satu lagi inisial I. Memang dia tidak ada dalam peristiwa itu, namun I ditangkap dari hasil penelusuran dan pengembangan, posisinya mereka merencanakan pengelapan kendaraan tersebut,” terangnya.

Dalam hal ini, jajaran Polresta Tangerang sudah berhasil menangkap empat pelaku terkait kasus penembakan yang terjadi di wilayah Rest Area KM 45 pada Kamis (2/1/2025) lalu.

Dari keempat pelaku itu, di antaranya AS, I dan dua pelaku dari oknum personel TNI yang penanganannya langsung dilakukan pihak Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

“Dua lagi diduga oknum TNI, kita koordinasi dengan Puspom yang melakukan proses penyelidikan,” kata dia.

Sebelumnya, peristiwa penembakan oleh terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1/2025) dini hari.

Atas kejadian itu, terdapat dua orang menjadi korban yakni berinisial IAR dan RAB. Satu dari dua korban itu salah satunya adalah bos rental mobil yang kini telah dinyatakan meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya.

Kemudian, pada Jumat (3/1/2025) Polisi berhasil mengamankan pelaku penyewa mobil rental yakni Ajat Supriatna dan I di daerah Pandeglang, Banten.

Berselang penangkapan itu, terduga pelaku penembakan yang merupakan oknum anggota TNI dilaporkan telah di tangkap oleh personel Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

Kabar penangkapan itu disampaikan Mayjen Yusri Nuryanto Komandan Pusat Polisi Militer TNI ketika menanggapi peristiwa penembakan di Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak.

“Pelaku sudah diamankan di Puspomal,” kata Yusri.

Komandan Polisi Militer itu, tidak menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan dan identitas pelaku penembakan tersebut. Selain itu, pihaknya juga belum dapat menjelaskan motif dari penembakan tersebut.(ant/kir/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Truk Tabrak Rumah di Palemwatu Menganti Gresik

Surabaya
Senin, 6 Januari 2025
29o
Kurs