Kamis, 13 Maret 2025

Penuhi panggilan Kejagung, Ahok Siap Bantu Ungkap Kasus Korupsi Pertamina

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Basuki Thahaja Purnama alias Ahok mantan Komisaris Utama Pertamina. Foto: Antara

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok Mantan Komisaris Utama PT Pertamina menyatakan kesediaannya untuk memberikan semua informasi yang ia ketahui terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) antara tahun 2018 hingga 2023.

Hal ini diungkapkan Ahok saat tiba di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (13/3/2025).

“Ya, kita datang karena secara struktur saya memang dewan komisaris di Pertamina, termasuk di sub holding. Tapi saya senang bisa membantu Kejaksaan jika apa yang saya tahu bisa membantu penyelidikan,” ujar Ahok.

Ahok mengaku tidak keberatan untuk memberikan keterangan yang diperlukan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut.

“Data yang kami bawa adalah data rapat-rapat yang pernah ada. Kalau diminta, kami akan berikan. Itu bukan hak saya, itu hak Pertamina,” kata Ahok.

Ahok juga menegaskan bahwa ia siap mengungkapkan segala fakta hukum yang ia ketahui selama menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.

“Kalau apa yang saya tahu akan saya sampaikan. Semua data yang kami bawa adalah hasil rapat. Kalau diminta, kami akan memberikan dengan lengkap,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, termasuk enam pejabat tinggi dari anak usaha Pertamina, satu di antaranya Riva Siahaan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga.

Kejagung memperkirakan potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ahok, yang dikenal tegas dan terbuka, memastikan dirinya akan memberikan kontribusi penuh untuk proses hukum ini dan berharap dapat membantu kejaksaan dalam mengungkap skandal besar ini. (faz/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Kamis, 13 Maret 2025
32o
Kurs