
Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Dusun Lopang, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik pada Kamis (17/4/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia usai bertabrakan dengan kendaraan jenis Elf.
Korban diketahui berinisial AA (28) warga Lebak Jaya, Surabaya mengendarai motor Beat bernomor polisi L 2349 ACF.
Korban bertabrakan dengan kendaraan Elf dengan nomor polisi S 7896 US yang dikemudikan oleh PDMJ (25), warga Jatirowo, Kecamatan Dawar Blandong, Kabupaten Mojokerto.
Ipda Aang Sutikno Kanit Lantas Polsek Driyorejo mengungkapkan, kecelakaan bermula ketika kendaraan Elf yang dikemudikan PDMJ hendak mendahului kendaraan lain yang berada di depannya.
Namun, pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor yang dikendarai korban AA.
Karena jarak sudah terlalu dekat dan pengemudi mobil tidak dapat mengendalikan kendaraannya, tabrakan pun tak terhindarkan.
Petugas menyebut korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Anwar Medika, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.
Dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh Satlantas Polres Gresik, diketahui bahwa faktor utama penyebab kecelakaan adalah kurangnya kehati-hatian pengemudi mobil Elf.
“Pengendara mobil Elf kurang berhati-hati pada saat mau mendahului kendaraan yang ada di depannya,” terang petugas. (saf/ham)