
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan merelokasi sebanyak 129 Pedagang Kaki Lima (PKL) di kaki Jembatan Suramadu. Seluruhnya ditertibkan mulai hari ini, Kamis (24/4/2025) oleh Satpol PP.
M. Fikser Kepala Satpol PP Kota Surabaya menyebut, penertiban ini menindaklanjuti aduan warga soal gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) yang sering terjadi di kawasan itu.
“Penertiban ini kami lakukan tidak hanya karena adanya pesta minuman keras serta indikasi kegiatan prostitusi dan narkoba, tetapi juga untuk menata kembali wilayah Kenjeran agar menjadi lebih tertib dan nyaman,” jelasnya lewat keterangan pers Diskominfo Kota Surabaya, Kamis (24/4/2025).
“Ada 129 PKL yang kami tertibkan hari ini, penertiban ini kami sisir mulai sisi barat hingga sisi timur kaki Jembatan Suramadu,” susulnya.
Sebelumnya, Satpol PP, camat, dan lurah setempat sudah mesosialisasikan terlebih dulu penertiban tersebut, tujuannya agar pedagang paham dengan maksud pemkot.
“Sosialisasi ini bertujuan agar pedagang memahami maksud baik kami dalam menata keberadaan PKL di sana,” imbuhnya.
Sementara Yuri Widarko Camat Kenjeran Surabaya menyampaikan, PKL akan direlokasi ke samping SD Negeri Tambak Wedi di Jalan Tambak Wedi.
“Saat ini, lokasi relokasi sedang dipersiapkan, termasuk penyelesaian bangunan oleh rekan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP),” kata Yuri.
Tapi relokasi khusus untuk para PKL yang ber-KTP Surabaya, dan diprioritaskan untuk warga Tambak Wedi. Prioritas ini disampaikannya mengingat sebagian besar PKL yang berjualan di kawasan itu berasal dari luar kota.
“Kami prioritaskan untuk yang ber-KTP Surabaya, kami prioritaskan juga untuk warga Tambak Wedi. Karena PKL yang berjualan disini, ada yang berasal dari luar Surabaya,” imbuhnya.
Ia berharap, nantinya kawasan Kenjeran Surabaya bisa tertata lebih rapi, sebagai salah satu destinasi wisata Kota Pahlawan.
“Kami tidak melarang masyarakat mencari rezeki, namun kami berharap kawasan ini dapat tertata dengan baik sehingga meningkatkan citra positif di mata masyarakat,” ujarnya.
Usai penertiban, Satpol PP Surabaya nantinya akan menggelar patroli rutin untuk mengantisipasi PKL kembali berjualan di kawasan tersebut.
“Yang terpenting adalah pengawasan pasca penertiban. Kami meminta bantuan Satpol PP untuk melakukan penjagaan hingga kondisi benar-benar steril,” tutupnya. (lta/bil/ham)