
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau warga menghentikan pemakaian popok dan pembalut sekali pakai.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menjelaksan bahwa imbauan itu untuk mengurangi pencemaran lingkungan
“Seperti diketahui kalau popok yang sekali pakai itu sulit untuk didaur ulang, dihancurkan, sehingga itu bisa merusak lingkungan hidup. Karena itulah kita mengedukasi masyarakat, ayo kita menggunakan popok yang bisa digunakan kembali,” katanya lewat keterangan Diskominfo Kota Surabaya, Rabu (23/4/2025).
Alasannya, bahan popok sekali pakai sulit didaur ulang, berbeda dengan yang digunakan berulang, mudah hancur.
“Kalau lingkungan terjaga, lingkungan itu bersih, maka insyaallah hidup kita juga akan menjadi hebat,” ujarnya.
Menurutnya sampah popok dan pembalut sekali pakai, masih jadi masalah serius pencemaran air Sungai Brantas.
“Itu banyak popok yang ditemukan bukan dari Surabaya, tapi ditemukan di Surabaya. Akan tetapi kami juga harus mengubah (kebiasaan) warga Surabaya agar tidak menggunakan popok kemudian dibuang ke sungai,” ungkapnya.
Jila dibiarkan, dampak jangka panjangnya secara tidak langsung akan mengotori air minum yang setiap harinya dikonsumsi masyarakat Surabaya lewat pengelolaan PDAM Surya Sembada.
“Sungai itu air yang dikelola dan bisa dimanfaatkan, bisa kita gunakan untuk apapun itu. Maka dari itu saya berharap sungai itu bisa terjaga kebersihannya dan tidak dibuangi sesuatu barang atau popok yang merusak kualitas air,” tuturnya.
Sementara Dedik Irianto Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya mengatakan, berdasarkan data temuan popok sekali pakai di Kali Brantas jumlahnya mencapai jutaan.
Imbauan penggunaan popok dan pembalut bahan berulang ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE).
“Seperti yang diketahui, sungai Brantas ini kan adalah bahan bakunya PDAM untuk yang kita gunakan sehari-hari, baik untuk minum, memasak, mencuci dan sebagainya. Nah, maka dari itu pagi ini pak wali mengeluarkan surat edaran (SE) agar masyarakat menggunakan popok bayi atau pembalut yang bisa dipakai ulang,” kata Dedik. (lta/saf/ipg)