
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan pendampingan kepada seorang pekerja yang mengaku ijazahnya ditahan perusahaan, untuk melapor ke polisi, hari ini, Senin (14/4/2025).
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, pendampingan itu untuk menangani kegaduhan dugaan penahanan ijazah oleh UD Sentosa Seal terhadap pekerja asal Pare Kediri yang viral beberapa waktu lalu.
“Saya sudah telepon dua-duanya, pemilik mengatakan itu bukan pegawai saya. Pegawainya ngomong, saya pegawai di perusahaan dan punya tanda bukti penerimaan ijazah dipegang perusahaan,” jelasnya usai peninjauan kinerja di Mal Pelayanan Publik Siola, Senin (14/4/2025).
Karena itu, Eri meminta Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya mendampingi pekerja untuk melapor ke Polrestabes Surabaya.
“Yang memastikan (siapa yang benar) pegawai atau pengusaha, harus hukum, bukan kami (pemkot),” ucapnya.
Lebih lanjut, menurut Eri pendampingan itu penting untuk menjaga iklim investasi di Kota Pahlawan. “Apakah dari pekerja atau investor,” imbuhnya.
Pendampingan dilakukan untuk memastikan ijazah benar ditahan atau tidak. Mengingat selama ini pengawasan jadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Dalam UU 23 Tahun 2014, dalam lampiran kami enggak punya kewenangan pengawasan ketenagakerjaan. Kami melakukan mediasi,” imbuhnya.
Wali Kota Surabaya berharap kasus itu jadi pelajaran. Semua pekerja di Surabaya diminta melapor kalau ijazahnya ditahan perusahaan.
“Jelas di Pergub penahanan ijazah tidak boleh. Maka, seluruh pekerja yang di Surabaya baik warga atau bukan, jika ijazah ditahan lapor saya, saya bawa ke hukum, saya dampingi,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Eri meminta maaf kepada Warga Surabaya atas kegaduhan kasus dugaan penahanan ijazah yang berujung pengusaha melaporkan Armuji Wakil Wali Kota ke polisi.
“Saya juga minta maaf untuk seluruh Warga Surabaya ada yang bilang enggak pantas Pak Armuji ngomong keras gitu, kalimat kasar. Banyak yang ngomong. Mengertilah, Pak Armuji emosi karena datang (ke perusahaan untuk klarifikasi penahanan ijazah) malah diejek, mungkin emosi. Saya pastikan itu hanya karena emosi,” bebernya.
Eri menambahkan, akan berupaya menyelesaikan persoalan Armuji Wakil Wali Kota Surabaya dan Jan Hwa Diana yang diduga pemilik UD Sentosa Seal secara kekeluargaan.
“Pengusaha melapor polisi terkait kalimat kasar (yang dilontarkan Pak Armuji). Saya pasti dampingi lah, saya juga mohon maaf, Pak Armuji karena emosi. Saya ingin selesai masalah ini. Saya akan telepon dulu Bu Diana dan ngomong Pak Armuji baru dipertemukan. Bisanya dengan kebesaran hati, kalau tetap enggak bisa, wali kota turun,” tutupnya.
Diketahui, dugaan penahanan ijazah itu diungkap Armuji lewat konten yang diunggah di akun sosial media pribadinya saat inspeksi mendadak.
Dalam videonya, Armuji dan pekerja mendatangi perusahaan dan menelepon diduga pemilik yang tidak di lokasi. Di situ, Armuji sempat melontarkan kata kasar usai disebut penipu oleh Diana yang menerima telepon.
Tapi berdasarkan klarifikasi, Diana menyebut, kalimat penipuan itu spontan dilontarkan karena ditelepon nomor tidak dikenal.
Akhirnya, Diana melaporkan Armuji ke polisi karena dalam konten, dia dicurigai menyimpan narkoba. Sementara Armuji berencana melaporkan balik Diana ke polisi. (lta/bil/rid)