Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaha berencana mengajukan pinjaman sebesar Rp5,6 triliun untuk mempercepat pembangunan infrastruktur strategis lima tahun ke depan.
Irvan Wahyudradjad Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya menyebut, percepatan itu untuk mendukung Surabaya sebagai superhub megapolitan dengan menangkap peluang adanya Ibu Kota Nusantara (IKN).
Percepatan itu juga tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Surabaya 2025-2045.
“Kita ditargetkan mencapai pertumbuhan ekonomi hingga delapan persen sesuai arahan Presiden. Selain itu, kita juga fokus menyelesaikan isu stunting, kemiskinan, program makan bergizi, kesehatan dan mandatory spending lain seperti BOPDA (Bantuan Operasional Pendidikan Daerah),” kata Irvan, Senin (20/1/2025).
Dia menjelaskan pinjaman dilakukan karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya yang mencapai Rp12,3 triliun dinilai kurang.
Dari jumlah itu, sebesar Rp8,7 triliun akan dialokasikan untuk belanja wajib mulai pendidikan, kesehatan, pengurangan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), dan pemulihan ekonomi masyarakat.
“Sementara itu, sisa anggaran untuk infrastruktur diperkirakan mencapai sekitar Rp2-3 triliun. Sehingga untuk menunjang superhub dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, kami membutuhkan sumber pendanaan alternatif seperti pinjaman Daerah, Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan alternatif lainnya” katanya.
Untuk menutupi kebutuhan pendanaan proyek, Irvan mengaku pemkot sedang mencoba pinjaman daerah dari berbagai sumber.
“Sesuai Undang-undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Dalam UU HKPD disebutkan bahwa pembiayaan dengan pinjaman daerah, dapat bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah daerah lain, lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank,” paparnya.
Karena itula, dia mengungkapkan Pemkot Surabaya berencana mengajukan pinjaman Rp5,6 triliun. “Saat ini pemerintah sedang menjajaki kemungkinan-kemungkinan terbaik dari lembaga keuangan bukan bank maupun dari perbankan,” kata Irvan.
Ia memastikan akan memilih bunga paling rendah dengan persyaratan terringan. Targetnya, sudah bisa dipakai mengerjakan beberapa proyek prioritas tahun ini.
Mulai pembangunan Jalan Menganti-Wiyung, diversi saluran Gunungsari untuk penanggulangan banjir dan penghubung Surabaya-Gresik, underpass Bundaran Taman Pelangi, hingga Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB). Sesuai rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya 2025-2029.
“Proyek ini memerlukan dana besar untuk pembebasan lahan dan pembangunan fisik. Jika dikerjakan lebih awal, manfaat ekonominya akan segera dirasakan. Berbeda jika dilakukan per-segmen, yang memakan waktu lebih lama dan meningkatkan biaya akibat kenaikan harga lahan,” jelas Irvan.
Rencana itu juga sudah dikomunikasikan dengan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun Kemenko Perekonomian.
“Semua kita ajak komunikasi, kita ajukan proposal dan pada prinsipnya mereka sangat mendukung,” ujarnya lagi.
Menurutnya pemerintah pusat justru menilai Surabaya, bisa menjadi contoh kota-kota lain dalam pola pembiayaan pembangunan infrastruktur.
“Jadi diharapkan (pemerintah) daerah secara mandiri bisa melakukan pembangunan. Dan tentunya tadi, target-target peningkatan pertumbuhan ekonomi bisa lebih cepat,” imbuhnya.
Sementara mekanisme pengembalian pinjaman sudah dihitung dengan rasio utang dalam lima tahun, sehingga tidak akan membenani kepala daerah periode selanjutnya.
“Kita cash flow-nya dalam lima tahun diharapkan selesai, RPJMD itu sudah selesai,” katanya.
Harapannya bunga pinjaman di kisaran 4-6 persen. Ini sesuai dengan kekuatan fiskal Pemkot Surabaya.
“Itu semua sudah ada penilaian, debt ratio-nya sudah diukur sekian maksimal. Misal pinjaman kita maksimal sekian, kita pasti di bawahnya. Jadi kemampuan Surabaya ini dianggap tinggi, karena PAD besar persentasenya terhadap semua total pendapatan asli daerah,” bebernya.
Pemkot akan berkoordinasi dan meminta persetujuan DPRD Surabaya saat pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025. “Kita bahas juga dengan DPRD, kita minta persetujuan. Yang paling dimungkinkan lewat PAK, kita ajukan,” tandasnya. (lta/bil/ham)