
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menetapkan 3 wilayah rawan peredaran narkoba.
Maria Theresia Ekawati Rahayu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya membuka fakta itu saat pemaparan visi-misi seleksi lelang jabatan di ruang sidang Wali Kota Surabaya, Kamis (6/3/2025).
Jalan Kunti sudah tidak termasuk kategori waspada, tapi bergeser ke kawasan Balongsari dan Benowo.
“Sehingga untuk kegiatan pemberantasan pencegahan narkoba 2025 ini kami arahkan ke lokasi masuk kategori rawan,” katanya di hadapan Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya dan ahli perguruan tinggi, Kamis (6/3/2025).
Namun Jalan Kunti masih diawasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian, karena kamera CCTV yang dipasang untuk memantau pergerakan warga sering diduga dirusak dengan sengaja.
“Sehingga kita bolak-balik harus menyambungkan jaringan lagi,” imbuhnya.
Meski begitu, tidak ada wilayah di Surabaya yang masuk kategori bahaya, hanya siaga, dan waspada.
Untuk memantau pergerakan dan mereduksi kawasan rawan narkoba, ia komitmen jika tetap bertugas sebagai Kepala Bakesbangpol, akan menggencarkan sosialisasi bersama stakeholder.
“(Selain itu) inovasi sebagaimana yang kami sampaikan terkait keamanan dan ketertiban, ada petugas deteksi dini di kecamatan yang memantau 24 jam, kami beri pelatihan koordinasi dengan BIN,” imbuhnya.
Diketahui, paparan itu menjawab pernyataan Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya yang meminta Bakesbangpol berinovasi karena peredaran narkoba di Jalan Kunti belum bisa dimusnahkan.
“Kita sudah tahu Jalan Kunti itu tempat peredaran narkoba,” katanya.
Ia minta Yayuk, sapaan akrab Kepala Bakesbangpol jika masih menjabat, komitmen mencapai target kawasan yang berhasil menjalankan hasil sosialisasi.
“Ketika Anda terpilih saya minta ada target per RW, memenuhi kriteria kegiatan itu. Bukan lagi berapa yang ikut sosialisasi tapi berapa titik yang bisa menjalankan hasil sosialisasi itu,” tandasnya. (lta/ipg)