Jumat, 28 Maret 2025

Pelantikan Ratusan Kepala Daerah Serentak bakal Jadi Sejarah Baru di Indonesia

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Seorang anggota Polri menjadi instruktur baris berbaris kelompok kepala daerah terpilih mengikuti gladi kotor, Selasa (18/2/2025), di Monas, Jakarta Pusat. Para kepala daerah terpilih ini akan akan menjalani prosesi pelantikan pada Kamis (20/2/2025) di Istana Kepresidenan. Foto: Farid suarasurabaya.net

Sebanyak 481 pasangan calon kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, hari ini, Kamis (20/2/2024), akan mengucapkan sumpah/janji jabatan, di Istana Kepresidenan Jakarta.

Upacara pelantikan kepala daerah periode 2024-2029 akan dipimpin langsung Prabowo Subianto Presiden.

Yusuf Permana Deputi bidang Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden mengatakan, pelantikan ratusan kepala daerah secara serentak di Istana Kepresidenan merupakan yang pertama kali digelar sepanjang sejarah.

“Itu menjadi penanda babak baru tata kelola pemerintahan daerah di Republik Indonesia, serta bukti komitmen kuat pemerintah dalam menciptakan pemerintahan daerah yang efektif, efesien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Dia memaparkan, sebanyak 961 kepala daerah, terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati dan 362 wakil bupati, 85 wali kota dan 85 wakil wali kota akan dilantik dalam satu rangkaian prosesi.

Beberapa kepala daerah yang akan dilantik yaitu Khofifah Indar Parawansa -Emil Dardak sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubenur Provinsi Jawa Timur, dan Eri Cahyadi-Armuji pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya.

Sebelum pelantikan, para calon kepala daerah terpilih lebih dulu mengikuti prosesi kirab dari Monumen Nasional (Monas) menuju Istana Kepresidenan Jakarta.

“Bapak Presiden dijadwalkan menyampaikan amanat kepada seluruh kepala daerah yang baru dilantik,” katanya.

Berdasarkan pantauan suarasurabaya.net, menjelang pelantikan, Istana Kepresidenan Jakarta sudah melakukan berbagai persiapan.

Antara lain, mendirikan tenda besar di lapangan yang terletak di antara Istana Negara dengan Istana Merdeka, dan menghias berbagai sudut dengan tanaman serta aneka bunga.

Sekadar informasi, tata cara pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025.

Pasal 6A ayat (1) Perpres tersebut mengatur lokasi pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota dilakukan di Ibu Kota Negara.

Selanjutnya, Pasal 6A ayat (2) mengatur tentang pelantikan calon kepala daerah terpilih harus dihadiri Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Sehari sesudah pelantikan, Jumat (21/2/2025), kepala daerah akan dikumpulkan di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, untuk mengikuti pembekalan (retreat),

Pembekalan ratusan kepala daerah terpilih akan berlangsung selama sepekan, mulai tanggal 21 sampai 28 Februari 2025.

Retreat selama sepekan itu rencananya cuma diikuti kepala daerah. Sedangkan wakil kepala daerah hanya diwajibkan hadir pada hari terakhir.(rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Surabaya
Jumat, 28 Maret 2025
25o
Kurs