Pria inisial NK (61 tahun) pemilik panti ilegal di Gubeng Surabaya, yang belakangan ditetapkan polisi sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap anak asuh, ternyata pernah melakukan praktik aborsi.
Anna Fajrihatin Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Surabaya menyebut, aksi itu dilakukannya di tempat yang sama, saat dulu mengantongi izin sebagai klinik bersalin.
“Izinnya bukan panti, tetapi dulu adalah tempat untuk persalinan. Makanya tidak diperpanjang karena waktu itu ada masalah aborsi beberapa tahun lalu,” kata Anna usai rapat dengar pendapat soal kasus pelecehan seksual pemilik panti di Komisi D DPRD Kota Surabaya, Kamis (6/2/2025).
Anna menegaskan izin sebagai klinik bersalin itu tidak lagi diperpanjang usai NK terlibat proses hukum melakukan aborsi.
“Waktu itu ada aborsi sudah ditangani polisi mangkanya tidak diperpanjang, yang dimaksud tidak diperpanjang adalah izin klinik bersalin,” tuturnya.
Belakangan ketika pemkot tahu disitu menampung belasan anak asuh yang terdaftar dalam satu KK milik NK, Anna sudah minta pemiliknya mendaftarkan secara legal ke dinsos sebagai panti.
Bahkan, dinsos sudah memperingatkan dua kali selama tahun 2024. “Sudah menjanjikan ke kami, tapi enggak datang-datang,” imbuhnya.
Ke depan, ia minta warga yang mencurigasi kejanggalan tempat serupa di wilayah lain supaya melapor ke dinsos. Sembari ia juga aktif koordinasi dengan Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial (FLKS).
“Forum ini setiap saat itu juga selalu melakukan komuniksi dengan teman-teman camat dan lurah,” ucapnya.
Dia juga meminta supaya orang tua membutuhkan tempat pengasuhan alternatif, agar melapor ke RT/RW dan tidak lari ke tempat ilegal.
“InsyaAllah warga Surabaya sudah sangat cerdas, mereka pasti bilang ke RT/RW, lalu mengirim surat ke kami, ditampung ke sekolah anak negeri atau bagaimana,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi NK terbongkar, setelah sejumlah anak kabur dari panti asuhan tersebut dan mengadu kepada pelapor yang kemudian diadvokasi oleh pihak Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. (lta/bil/ham)