Jumat, 21 Februari 2025

Nihilkan Kasus Pelecehan Seksual di Stasiun dan Kereta, KAI Daop 8 Surabaya Minta Korban Berani Lapor

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
KAI Daop 8 Surabaya, Pemkot Surabaya, dan Polrestabes Surabaya tandatangani petisi pencegahan pelecehan seksual di kereta dan stasiun, Kamis (20/2/2025). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

PT KAI Daop 8 Surabaya minta korban pelecehan seksual di stasiun hingga kereta api berani lapor ke petugas.

Upaya pencegahan pelecehan seksual itu disosialisasikan di Stasiun Surabaya Gubeng hari ini, Kamis (20/2/2025), bersama polisi dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Luqman Arif Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya menyebut, sosialisasi ini berkaca dari dua kasus pelecehan seksual di kereta api tahun lalu, yang tidak berlanjut ke laporan polisi karena keinginan korban.

“Kegiatan ini semoga tidak ada lagi kejadian pelecehan seksual, terutama di kereta api,” katanya, Kamis (20/2/2025).

Adapun pelecehan seksual terhadap dua korban penumpang dewasa tahun lalu, berhenti setelah dimediasi. “(Pelecehannya secara) verbal dan memeluk,” imbuhnya.

Karenanya ia meminta, korban berani melapor, dan petugas stasiun atau kereta api akan menindaklanjuti dengan memberhentikan tindakan pelaku hingga membantu pelaporan polisi.

“Pasti akan ada tindakan petuags menghentikan perjalanan itu, bahkan pendampingan ke proses pelaporan ke polisi,” bebernya.

Sementara Aiptu Yuli Muji Lestari Kasubnit PPA Polrestabes Surabaya menambahkan, sejauh ini kasus pelecehan seksual di kereta api sangat minim dibandingkan tempat kejadian perkara lain.

“Mungkin karena sudah ada pencegahan (dari KAI),” katanya.

Meski begitu pencegahan tetap harus dilakukan. Menurutnya minimal korban bisa mengingat tempat duduk kereta yang ditumpangi pelaku agar bisa dilacak petugas.

“Kejahatan seksual itu bukan hanya merugikan diri sendiri, namun memberi dampak kerugian pada keluarga dan kerabat,” imbuhnya.

Atau tiga langkah yang bisa memperkuat pelaporan korban, lanjutnya, lapor polisi, menyertakan bukti CCTV atau saksi, dan melakukan visum.

Dita Amalia perwakilan DP3APPKB Kota Surabaya, menyampaikan salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya pelecehan adalah karena pelaku terpapar pornografi.

“Tidak hanya orang dewasa, namun juga anak-anak. Faktor lainnya karena diri sendiri tidak punya empati terhadap orang lain,” ucapnya.

Dita Amalia menekankan kepada pelanggan kereta api agar jadilah pelopor dan pelapor terkait pencegahan tindakan seksual di lingkungan kereta api.

“Jika bisa mencegah tindakan hari ini, maka kita bisa menciptakan transportasi kereta api yang aman dan nyaman,” tambahnya.

Selain kasus di KAJJ KAI Daop 8 Surabaya, pelecehan seksual di Kereta Commuter secara nasional 2024 lalu sebanyak 57 kasus. (lta/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Surabaya
Jumat, 21 Februari 2025
26o
Kurs