Senin, 3 Februari 2025

Menteri ESDM: Indonesia Pertimbangkan Batasi Ekspor Batu Bara

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Bahlil Lahadalia Menteri Energi dan Sumber Daya Energi (ESDM) dalam konferensi pers bertajuk “Capaian Sektor ESDM Tahun 2024 dan Rencana Kerja Tahun 2025” di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Senin (3/2/2025). Foto: Antara

Bahlil Lahadalia Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan Indonesia mempertimbangkan untuk membatasi ekspor batu bara, menyusul rendahnya harga batu bara apabila mengacu pada ICE Newcastle, dibandingkan dengan harga batu bara acuan (HBA) yang ditetapkan pemerintah.

“Kalau harga (batu bara) kita ditekan terus, tidak menutup kemungkinan juga kita berpikir pengetatan ekspor,” ucap Bahlil dalam konferensi pers bertajuk “Capaian Sektor ESDM Tahun 2024 dan Rencana Kerja Tahun 2025” di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/2/2025) dilansir Antara.

Bahlil menjelaskan, pertimbangan ihwal pembatasan ekspor batu bara dilatarbelakangi oleh rendahnya harga batu bara di pasar internasional apabila dibandingkan dengan harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Dia menjelaskan harga batu bara di pasar ICE Newcastle dihargai 118.50 dolar AS per ton, yang ditetapkan pada 31 Januari 2025. Sedangkan, harga batu bara acuan (HBA) yang ditetapkan oleh pemerintah untuk Januari 2025 sebesar 124.01 dolar AS per ton.

“Masa harga batu bara kita ditentukan oleh negara tetangga? Negara kita harus berdaulat dalam menentukan harga komoditasnya sendiri,” ucap Bahlil.

Oleh karena itu, Bahlil menyatakan akan membatasi ekspor batu bara. Menurut Bahlil, pengetatan ekspor yang dilakukan oleh Indonesia dapat memengaruhi harga batu bara di perdagangan internasional.

Melalui paparannya, Bahlil menyampaikan bahwa Indonesia mengekspor sebesar 555 ton batu bara. Sedangkan, lanjut dia, total pemakaian batu bara dunia kurang lebih 8 – 8,5 miliar ton, dengan jumlah yang berada di pasaran kurang lebih sekitar 1,25 – 1,5 miliar ton.

“Kita menyuplai kurang lebih sekitar 555 juta ton, itu sama dengan 30–35 persen (batu bara di pasaran),” ucapnya.

Dengan demikian, lanjut dia, batu bara Indonesia sangat berdampak terhadap harga batu bara di pasar internasional.

“Batu bara kita ini sangat berdampak sistemik, masif, dan terstruktur kalau kita membuat kebijakan untuk terjadi pengetatan ekspor. Tapi, sampai sekarang belum (pengetatan ekspor),” ucapnya.

Teruntuk perusahaan yang tidak mau mengikuti harga batu bara yang ditetapkan oleh pemerintah, Bahlil menyatakan tak akan memberi izin ekspor.

“Kalau ada perusahaan yang tidak mengikuti HBA, maka kami punya cara untuk membuat mereka bisa ikut. Bila perlu, bila perlu, kalau tidak mau (ikut HBA), ya tidak usah izin ekspornya (diberikan),” kata Bahlil. (ant/nis/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Senin, 3 Februari 2025
27o
Kurs