Jumat, 28 Maret 2025

Mensos: Bansos Diberikan Maksimal Selama 5 Tahun, Setelahnya Penerima Manfaat Digraduasi

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Saifullah Yusuf (Gus Ipul) Menteri Sosial (Mensos). Foto: Risky suarasurabaya.net

Saifullah Yusuf (Gus Ipul) Menteri Sosial (Mensos) menegaskan bantuan sosial (bansos) maksimal diberikan selama lima tahun dan setelahnya dilakukan graduasi kepada para penerima manfaat.

“Penerima bansos maksimal akan mendapatkan bantuan selama lima tahun, setelah itu akan kita proses lagi dan pelajari. Bagi yang usia produktif itu akan kita evaluasi karena mestinya dia sudah harus pindah ke program pemerintah yang lain yaitu program pemberdayaan,” katanya di Jakarta, Kamis (20/3/2025) dilansir Antara.

Ia menegaskan, bansos diprioritaskan kepada lansia dan penyandang disabilitas. Sementara bagi usia produktif, akan menjadi evaluasi untuk pindah ke program pemberdayaan hingga bantuan modal, tidak sekadar perlindungan dan jaminan sosial.

“Kalau dia punya usaha, maka programnya adalah bantuan modal, penciptaan pasar atau mendorong untuk mendapatkan bahan baku. Kalau dia tidak punya usaha, maka mereka kami carikan tempat-tempat untuk berusaha, itu menjadi bagian dari program pemerintah,” ujar dia.

Gus Ipul juga menyebutkan, bagi yang ingin bekerja, maka Kemensos akan memfasilitasi dengan berkolaborasi bersama Kementerian Ketenagakerjaan melalui berbagai pendampingan dan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan.

“Kalau mereka ingin bekerja, tidak usaha, maka kita bisa kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan agar mereka memperoleh pendidikan keterampilan untuk bisa masuk bursa kerja, jadi ini (penerima bansos), harus kita evaluasi dan periksa, kita anggap lima tahun itu waktu yang cukup untuk dilakukan evaluasi,” paparnya.

Ia juga menargetkan agar para penerima bansos setiap tahun juga graduasi secara terukur.

“Yang paling penting, kita setiap tahun ingin secara terukur graduasi, jadi sudah ada keluarga-keluarga yang harus naik kelas, tidak hanya di data yang sama. Kalau dia desil 1, naik desil 2, dari desil 2, naik desil 3 dan seterusnya,” ucapnya.

Kemensos juga telah menjalin kesepakatan bersama Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk membangun graduasi masyarakat yang terbagi dalam pembagian kelompok atau desil.

Untuk desil 1 (kategori miskin ekstrem) hingga 4 akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Sosial lewat sejumlah program strategis agar bisa naik kelas.

Lalu untuk masyarakat di atas desil 4, nantinya akan ditangani Kementerian UMKM melalui program pemberdayaan yang berbasis pendekatan kewirausahaan.

“Desil 4 nanti akan ditangani oleh Kementerian UMKM, Kementerian Koperasi, Kementerian BP2MI dalam konteks pemberdayaan masyarakatnya. Jadi ini yang lagi kita siapkan dan kita memang sudah ada program-program pemberdayaan dalam konteks kewirausahaan yang menjadi tugas Kementerian UMKM,” kata Maman Abdurrahman Menteri UMKM. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Surabaya
Jumat, 28 Maret 2025
27o
Kurs