Abdul Mu’ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menyebut Surat Keputusan Bersama (SKB)atau Surat Edaran (SE) tiga menteri terkait kegiatan pembelajaran atau libur selama Ramadan, sudah diteken dan akan segera diumumkan.
“Pembelajaran bulan Ramadan sudah selesai, saya sudah tanda tangan Menteri Agama sudah (tanda tangan),” kata Abdul Mu’ti dilansir dari Antara, Selasa (21/1/2025).
Mendikdasmen mengatakan, Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) juga sudah tanda tangan. Sehingga keputusan terkait kegiatan belajar mengajar selama Ramadhan bisa segera diumumkan.
“Pak Mendagri sudah tanda tangan, berarti segera setelah ini saya ke kantor mungkin nanti sudah bisa diakses teman-teman,” lanjutnya.
Abdul Mu’ti menambahkan, respons cepat pemerintah dalam memutuskan kegiatan belajar mengajar selama Ramadan ini merupakan upayanya dalam memberikan layanan pendidikan terbaik untuk masyarakat.
“Karena kami ini memang bekerja dengan semangat untuk memberikan layanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat, khususnya layanan pendidikan untuk semua,” ucap Abdul Mu’ti.
Terkait isi dari SKB/SE kegiatan belajar selama Ramadan ini, sebelumnya, Abdul Mu’ti menyebutkan terdapat kebijakan bagi siswa yang beragama selain Islam dalam kegiatan ini.
“Di dalamnya juga nanti ada klausul yang mengatur bagaimana para murid yang beragama selain Islam,” katanya. (ant/saf/ipg)