Senin, 3 Februari 2025

Mendes PDT Imbau Seluruh Kepala Desa Berani Lapor ke Aparat Penegak Hukum Jika Alami Pemerasan

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Yandri Susanto Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) (kanan) didampingi Ahmad Riza Patria Wamendes (kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/2/2025). Foto: Antara

Yandri Susanto Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) mengimbau seluruh kepala desa (kades) berani melapor kepada aparat penegak hukum jika mengalami pemerasan.

“Kepada para kepala desa, kami imbau, kalau ada oknum-oknum LSM, oknum-oknum wartawan atau oknum-oknum yang lain, yang mengatasnamakan profesi lain, kalau ada yang memeras atau menekan atau merecoki, mengganggu, kami mohon dengan sangat para kepala desa untuk tidak ragu melaporkan kepada aparat penegak hukum,” kata Yandri Mendes PDT kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/2/2025) dilansir Antara.

Para kepala desa, kata dia, tidak perlu merasa ragu dalam melaporkan pemerasan itu karena Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) telah bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan.

“Kami sudah melakukan kerja sama dengan pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia,” kata Mendes.

Yandri mengungkapkan fakta di lapangan menunjukkan adanya oknum LSM dan oknum wartawan yang melakukan pemerasan terhadap kepala desa.

Persoalan itu pun telah dia sampaikan dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 untuk wilayah Jawa, yang ditayangkan di kanal YouTube Kemendes PDT pada, Jumat (31/1/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Yandri Mendes menanggapi paparan dari Taufan Zakaria yang mewakili Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyinggung mengenai aplikasi Jaga Desa.

Aplikasi tersebut dihadirkan oleh Kejaksaan Agung guna mempercepat respons atas beragam masalah hukum yang terjadi di desa atau melibatkan kepala desa.

Dalam momen itulah Yandri Mendes mengungkapkan salah satu persoalan yang dihadapi kades saat ini adalah dugaan pemerasan oleh oknum LSM dan wartawan bodrek atau gadungan.

Ia pun lantas meminta Kejaksaan Agung sekaligus Polri untuk menindaklanjuti segala laporan dan temuan mengenai kasus seperti itu.(ant/nis/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Senin, 3 Februari 2025
28o
Kurs