
Mantan artis drama kolosal berinisial SAW (41) memakai uang palsu sebanyak Rp10 juta untuk beramal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat dalam rangka menyambut Lebaran.
“Katanya (menggunakan uang palsu) sebelum Lebaran. Jadi sehari sebelum Lebaran. Katanya buat masukin ke kotak amal,” kata Iptu Teddy Rohendi Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dilansir dari Antara, Rabu (16/4/2025).
Teddy mengatakan hal itu terkait SAW yang ditangkap lantaran menggunakan uang palsu di mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Hingga kini, pihak Kepolisian masih mendalami pengakuan pelaku.
Dikatakan SAW menyadari uang yang digunakan untuk beramal tersebut terbilang palsu. Dia mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari temannya.
“Baru omongan dia, katanya dimasukin ke kotak amal Rp 10 juta. Masjid Istiqlal,” ujarnya.
BACA JUGA: Mantan Artis Kolosal Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu Rp223 Juta di Jakarta
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap SAW karena diduga edarkan uang palsu Rp223 juta di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Kemang, Mampang pada Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Laporan tertuang dalam LP/A/08 /IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo. 36 ayat 2 dan 3 UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (ant/saf/ipg)