![](https://www.suarasurabaya.net/wp-content/uploads/2025/02/Novi-Helmy-Prasetya-170x110.webp)
Markas Besar (Mabes) TNI menghormati keputusan Erick Thohir Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait penunjukan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog.
“TNI selalu menghormati setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah, terutama dalam penunjukan sebagai pejabat di lingkungan BUMN,” kata Mayjen TNI Hariyanto Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2025) dilansir Antara.
Terkait status Novi Helmi yang masih sebagai anggota TNI aktif, Hariyanto mengaku pihaknya akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, dia tidak menjelaskan dengan rinci seperti apa status Novi di tubuh TNI ketika sudah menjabat sebagai Direktur Perum Bulog.
“Adapun nantinya proses administrasi terkait status keanggotaan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya di lingkup TNI tentunya akan dilakukan sesuai ketentuan melalui mekanisme aturan yang berlaku,” jelas dia.
Sebagai informasi, Erick Thohir melakukan pergantian direksi Perum Bulog dengan menetapkan Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025.
Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya, sebelumnya menjabat sebagai Asisten Teritorial Panglima TNI. Ia akan memulai masa baktinya sebagai Direktur Utama bersama dengan Direktur Keuangan Hendra Susanto.
Selain Direksi, Jajaran Dewan Pengawas Perum Bulog juga mengalami perombakan sesuai SK Nomor: SK-29/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025 yang mengakhiri Wicipto Setiadi sebagai Dewan Pengawas diganti dengan Verdianto Iskandar Bitticaca, seorang Purnawirawan Polri yang terakhir mengemban amanat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi. (ant/bil/ham)