
Pemerintah Kota Surabaya menyebut tidak bisa lagi menyediakan Tempat Pemakaman Umum (TPU) karena keterbatasan lahan dan anggaran.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, tak ada lagi tanah untuk TPU. Sementara anggaran juga terbatas jika dipakai membebaskan lahan untuk makam.
Tanah yang ada sudah dimanfaatkan untuk pegerakan ekonomi dan lainnya.
“Kita sudah tidak bisa menyediakan lahan makam untuk warga Surabaya, tanahnya siapa? Di (TPU) Keputih pun dibuat panggung (ditumpang), kalau ada saudara-saudaranya yang meninggal ya sudah ditumpang, tanahe wis enggak onok (sudah tidak ada lahannya). Ada tanah yang kita manfaatkan untuk pergerakan ekonomi dan lain-lainnya,” kata Wali Kota Eri, Selasa (18/3/2025).
Ia sedang minta jajaran mendata jumlah warga di setiap area TPU aktif untuk tahu kapasitas yang bisa ditampung di wilayah masing-masing.
“Selagi makam itu aktif, dihitung RW itu masih ada berapa jiwa, dilihat masih bisa apa tidak makam ini menampung total jiwa di kampung tersebut. Nah, kalau bisa, otomatis harus dimakamkan di makam situ dan tidak boleh di TPU Keputih, karena makam di Keputih itu khusus untuk kampung yang tidak menyediakan makam” tuturnya.
Eri minta jajaran sosialisasi makam sistem tumpang untuk mengatasi kekurangan lahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) dan Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat akan diminta diskusi dengan DPRD Surabaya.
“Tanah sudah tidak ada, lalu mau bebaskan tanah? Duitnya berapa? Pembebasan tanah itu bisa Rp4 juta – Rp5 juta per meter, sama saja beli rumah. Mau pilih mana? Mau membebaskan tanah atau lebih manfaat untuk menyelesaikan kemiskinan? Warga Surabaya juga harus tahu itu,” tandasnya.
Berdasarkan data dari DLH, ada 13 lahan makam dan 1 krematorium yang dikelola Pemkot Surabaya.
Sementara, yang ada di perkampungan, 535 lahan makam. (lta/iss)