
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penggeledahan rumah La Nyalla Mahmud Mattalitti anggota DPD RI di Surabaya, Jawa Timur, sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah yang melibatkan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur.
Fitroh Rohcahyanto Wakil Ketua KPK menjelaskan bahwa keterlibatan La Nyalla berkaitan dengan posisinya sebagai Wakil Ketua KONI Jatim di masa lalu.
“Kaitannya saat yang bersangkutan di KONI, di mana KONI salah satu yang mendapatkan hibah dimaksud,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Seperti diketahui, KPK tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah yang disalurkan untuk kelompok masyarakat (Pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Iya betul, terkait penyidikan dana hibah Jatim,” tambah Fitroh.
Sebelumnya, pada Senin (14/4/2025), penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman La Nyalla di Surabaya. Keesokan harinya, giliran Kantor KONI Jatim yang menjadi sasaran penyisiran oleh penyidik.
“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya terkait penyidikan perkara dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Jatim,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (15/4/2025).
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan kasus dana hibah ini. Dari jumlah tersebut, empat orang merupakan penerima suap, tiga di antaranya penyelenggara negara dan satu staf penyelenggara negara. Sementara itu, 17 tersangka lainnya merupakan pihak pemberi suap, yang terdiri atas 15 orang swasta dan dua penyelenggara negara.(faz/ipg)