Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Senin (6/1/2025), memanggil Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, ke Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Hasto terjadwal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI Terpilih 2019-2024.
Tessa Mahardhika Sugiarto Juru Bicara KPK mengatakan, Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Hasto sebagai tersangka pukul 10.00 WIB.
“Benar, HK dijadwalkan panggilan oleh Penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” ujarnya di Jakarta.
Tapi, sampai pukul 10.30 WIB, Hasto belum terlihat datang di Kantor KPK.
Terkait kasus itu, Jumat (3/1/2025), KPK memeriksa Ronny Franky Sompie mantan Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Ronny diperiksa dalam peyidikan tiga orang tersangka, masing-masing Harun Masiku bekas caleg DPR RI, Donny Tri Istiqomah pengacara yang juga bekas caleg DPR RI, dan Hasto Kristiyanto Sekjen PDI Perjuangan.
Sebelumnya, Selasa (24/12/2024), Penyidik KPK menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus Harun Masiku, yaitu Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah pengacara yang juga Kader PDI Perjuangan.
Setyo Budiyanto Ketua KPK mengungkapkan, Hasto mengatur dan mengendalikan Donny untuk melobi Wahyu Setiawan Anggota KPU RI supaya menetapkan Harun Masiku sebagai Anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.
Kemudian, Hasto juga terindikasi mengatur dan mengendalikan Donny untuk mengambil serta mengantarkan uang suap yang diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina Kader PDI Perjuangan.
Untuk keperluan penyidikan, KPK mencegah Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly bekas Menteri Hukum dan HAM bepergian ke luar negeri. (rid/ham)